DPRD Polman Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Dorong Kemandirian Fiskal dan Tutup Celah Kebocoran Pendapatan Daerah
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah mendapat dukungan penuh dari DPRD melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah strategis ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan sistem pengelolaan pendapatan daerah agar lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembentukan Pansus tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, bersama jajaran pemerintah daerah.
Juru Bicara DPRD, Fatahuddin, menjelaskan bahwa Pansus dibentuk untuk mengidentifikasi berbagai titik rawan kebocoran pendapatan daerah sekaligus memperkuat sistem pengawasan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD.
“Tujuan pembentukan pansus adalah mengidentifikasi titik-titik rawan dan modus kebocoran di seluruh OPD pengampu PAD, melakukan audit dan uji petik atas kepatuhan penggunaan teknologi pemungutan pajak dan retribusi daerah, seperti tapping box maupun sistem pembayaran cashless, serta menyusun rekomendasi teknis dan kebijakan guna menutup celah kebocoran sehingga target PAD dapat direalisasikan secara maksimal,” tegas Fatahuddin.
Sementara itu, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak bersama dengan seluruh OPD untuk memetakan dan menginventarisasi seluruh potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Kami meminta kepada dinas terkait agar turun bersama-sama ke lapangan untuk menginventarisir seluruh potensi PAD. Dengan data yang akurat dan pengawasan yang baik, kita optimistis penerimaan daerah dapat terus meningkat,” ujar Fahry, Jumat (31/7/2026).
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, menyatakan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyambut positif pembentukan Pansus tersebut. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Karena kepentingannya adalah untuk optimalisasi PAD, pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya tersebut. Sebab, PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Nursaid kepada awak media usai rapat paripurna.
Ia mengakui bahwa hingga tahun 2025 masih terdapat sejumlah sektor yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Salah satu potensi yang dinilai masih dapat ditingkatkan adalah sektor retribusi parkir.
“Menurut kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dioptimalkan, salah satunya adalah retribusi parkir. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami optimistis potensi tersebut dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Pembentukan Pansus Optimalisasi PAD diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi administratif, tetapi juga menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Dengan pengelolaan PAD yang semakin optimal, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar diharapkan memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*Mull)
Editor: Basribas



