BBM Subsidi Diduga Diisi Berulang Kali, Kasat Reskrim Polman Minta Data Pertamina

Kasat Reskrim Polman soroti dugaan pengisian BBM subsidi berulang dan meminta data Pertamina. DPRD usulkan sistem ganjil-genap di SPBU.

Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Polewali Mandar kembali mendapat sorotan. Di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kepolisian menemukan indikasi adanya pengisian BBM subsidi secara berulang yang kini diminta untuk dibuktikan melalui data sistem Pertamina.

Temuan tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, dalam audiensi antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar, pemerintah daerah, kepolisian dan DPRD Polewali Mandar, Selasa (6/10/2026).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa HMI yang menyoroti distribusi BBM bersubsidi dan gas elpiji 3 kilogram yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Menurut AKP Budi Adi, sistem yang digunakan Pertamina telah mendeteksi adanya aktivitas pengisian BBM secara berulang. Informasi tersebut, kata dia, juga telah dikonfirmasi oleh pihak Pertamina.

“Dari situlah saya mewakili tim yang lain, meminta kepada pihak Pertamina untuk memberikan data tersebut supaya kami bisa menindaklanjuti. Jangan hanya melempar bahwa kelangkaan ini terjadi karena ada indikasi pengisian berulang kali,” ujar AKP Budi Adi.

AKP Budi Adi menjelaskan, dugaan pengisian berulang tidak hanya berkaitan dengan kendaraan yang melakukan transaksi BBM subsidi beberapa kali di satu SPBU.

Kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya kendaraan yang berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk kembali melakukan pengisian BBM bersubsidi pada hari yang sama.

“Yang kami khawatirkan bukan hanya pengisian berulang di satu tempat, tetapi jangan sampai kendaraan tersebut setiap hari berpindah-pindah SPBU,” jelasnya.

Karena itu, kepolisian membutuhkan data transaksi sebagai dasar untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Data tersebut dinilai penting agar dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tidak berhenti pada asumsi, melainkan dapat diverifikasi berdasarkan rekam transaksi yang tercatat dalam sistem.

Baca Juga  Kunjungan Mengejutkan Kajati Sulbar di Polman: Polres–Kejari Sepakat Kuatkan Barisan Penegakan Hukum!

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana, pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum yang sama, Ketua DPRD Polewali Mandar Fahry Fadly mengusulkan penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi sebagai salah satu alternatif mengurangi antrean panjang di SPBU.

Fahry mengatakan, usulan tersebut muncul setelah dirinya berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Menurutnya, sistem pembelian berdasarkan nomor polisi kendaraan dapat menjadi salah satu mekanisme pengendalian distribusi apabila kebijakan pembatasan yang telah diterbitkan pemerintah daerah belum berjalan optimal.

“Kalau masih tidak maksimal terkait persoalan surat edaran yang sudah diterbitkan, pemerintah daerah coba meniru daerah lain juga. Kemarin saya berkoordinasi dengan PT Pertamina, mereka meminta kalau bisa dilakukan juga sistem ganjil-genap,” kata Fahry.

Ia menjelaskan, penerapan ganjil-genap dapat dilakukan dengan mengacu pada nomor polisi kendaraan. Mekanisme tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean sekaligus membatasi frekuensi masyarakat dalam melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Fahry juga menyarankan agar pembelian tetap disertai dengan dokumen kendaraan sebagai bentuk verifikasi. Ia menilai kondisi pajak kendaraan tidak menjadi aspek utama dalam mekanisme tersebut, sepanjang identitas kendaraan dan nomor polisi sesuai.

“Saran saya, ganjil-genap dilengkapi dengan STNK. Terserah STNK-nya pajaknya hidup atau mati, yang penting sesuai merek motor dengan pelat nomor,” ujarnya.

Menurut Fahry, penerapan surat edaran mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih berpotensi disiasati apabila pengawasan di lapangan tidak diperkuat. Salah satu kemungkinan yang disorot adalah adanya masyarakat yang melakukan pengisian BBM secara berulang dengan memanfaatkan lebih dari satu SPBU.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan arahan sekaligus melakukan langkah yang diperlukan terhadap pihak yang masih mengabaikan ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga  Gus Muhaimin Iskandar Dukung Cakada PKB dengan Kriteria Ketat untuk Pilkada 2024

Persoalan distribusi BBM subsidi di Polewali Mandar pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan panjangnya antrean, tetapi juga menyangkut mekanisme pengawasan dan ketepatan sasaran penerima.

Keterangan kepolisian mengenai indikasi pengisian berulang menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui data transaksi Pertamina. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah pola pengisian yang terdeteksi benar-benar merupakan pelanggaran atau terjadi karena faktor lain yang dapat dijelaskan secara administratif.

Dengan demikian, penanganan persoalan BBM subsidi diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembatasan pembelian, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan, validasi penerima, serta koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina dan aparat penegak hukum.

Seluruh dugaan pengisian BBM bersubsidi secara berulang masih memerlukan verifikasi dan pendalaman berdasarkan data transaksi serta hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Penerapan sistem ganjil-genap juga masih berupa usulan dalam forum audiensi dan belum dinyatakan sebagai kebijakan yang telah berlaku di seluruh SPBU Kabupaten Polewali Mandar. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan