Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengamankan dan menertibkan aset daerah terus diperkuat. Bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan 27 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak se-Sulawesi Barat yang digelar Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar di Gedung Gadis Polman, Senin, 21 September 2026.

Sebanyak 27 sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T., kepada Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus penataan administrasi terhadap aset milik pemerintah daerah.

Saat ditemui pers di Gedung Gadis Polman, Kartini T. menjelaskan bahwa 27 aset yang telah disertipikatkan tersebut merupakan bagian dari proses penataan dan pengamanan aset pemerintah daerah.

“Sebanyak 27 aset Pemerintah Daerah telah kami serahkan, salah satunya merupakan jalan desa yang menjadi prioritas untuk disertipikatkan. Adapun aset lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi. Sebagian aset telah memiliki sertipikat, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu proses sertipikasi,” jelas Kartini.

Menurut Kartini, proses sertipikasi aset pemerintah daerah dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan dokumen serta kejelasan status aset. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan data fisik dan data yuridis aset dapat dipertanggungjawabkan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, kata dia, juga siap mendukung pemerintah daerah dalam mempercepat proses sertipikasi sepanjang seluruh persyaratan telah terpenuhi.

“Sepanjang status aset telah clean and clear serta dokumen persyaratannya lengkap, Kantor Pertanahan siap segera melakukan pendaftaran dan pemrosesan sertipikat,” ujarnya.

Baca Juga  WNA di Polman Jadi Sorotan! Timpora Perkuat Pengawasan, APOA Didorong Jadi Senjata Deteksi Dini

Kartini menegaskan, percepatan sertipikasi aset tidak hanya berorientasi pada jumlah sertipikat yang diterbitkan, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan dan didukung data pertanahan yang valid.

“Upaya percepatan sertipikasi aset pemerintah terus kami lakukan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan, baik terkait data fisik maupun data yuridis di lapangan,” tegasnya.

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar diharapkan terus diperkuat untuk mempercepat penertiban administrasi pertanahan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah, sehingga keberadaan dan pemanfaatannya dapat lebih terjamin untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta kepentingan masyarakat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan