Shared Berita

MAMASA, Sulbarpos.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Mamasa dan Kecamatan Balla, Rabu (14/10/2026), dengan menekankan pertukaran informasi, optimalisasi pelaporan, serta pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Tongkonan, Kabupaten Mamasa, itu mengusung tema “Sinergitas TIMPORA Tingkat Kecamatan dalam Meningkatkan Pengawasan Orang Asing yang Efektif dan Berkelanjutan.”

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi antarinstansi sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan keimigrasian di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Sejumlah unsur pemerintah dan aparat kewilayahan menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Kantor Imigrasi Polewali Mandar, pemerintah Kecamatan Mamasa dan Kecamatan Balla, Polsek Mamasa, Polsek Balla, Komando Rayon Militer (Koramil) Mamasa, pemerintah desa dan kelurahan, Kantor Urusan Agama (KUA), serta unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar diwakili oleh Hendra Saputra, selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim). Kegiatan dibuka secara resmi sebelum dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, dan pertukaran informasi mengenai dinamika pengawasan orang asing di wilayah setempat.

Dalam pembahasan, peserta menegaskan pentingnya TIMPORA sebagai instrumen koordinasi lintas sektoral untuk mendeteksi secara dini potensi persoalan keimigrasian. Keterlibatan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, pemerintah desa dan kelurahan dinilai penting karena mereka memiliki kedekatan langsung dengan kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.

“Sinergi dan komunikasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing, terutama dalam mempercepat penyampaian informasi awal apabila ditemukan keberadaan atau aktivitas yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” menjadi salah satu pokok pembahasan dalam forum tersebut.

Baca Juga  Imigrasi Polewali Mandar Perkuat Sinergi TIMPORA di Majene, Pengawasan WNA Dioptimalkan Lewat Kolaborasi dan APOA

Salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam rapat ialah pembentukan grup WhatsApp (WAG) bagi anggota TIMPORA. Sarana komunikasi tersebut diusulkan untuk mempercepat pertukaran informasi, mempermudah koordinasi, dan mendukung respons awal ketika ditemukan aktivitas warga negara asing yang membutuhkan perhatian instansi berwenang.

Selain mekanisme komunikasi, peserta juga membahas pola kunjungan warga negara asing ke Kabupaten Mamasa selama dua tahun terakhir. Kunjungan tersebut mencakup berbagai kepentingan, mulai dari pariwisata, pendidikan, penelitian, hingga kunjungan keluarga.

Keberadaan desa wisata yang menerima kunjungan wisatawan mancanegara turut menjadi perhatian. Pengawasan dinilai perlu dilaksanakan secara proporsional agar tetap mendukung kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian tanpa mengabaikan kenyamanan wisatawan maupun perkembangan sektor pariwisata daerah.

Forum tersebut juga mengidentifikasi sejumlah persoalan yang membutuhkan pemahaman bersama. Persoalan itu meliputi tata cara pelaporan keberadaan orang asing, aktivitas tenaga pengajar asing di lembaga pendidikan dan keagamaan, kerja sama sekolah dengan institusi luar negeri, serta pendampingan administrasi bagi masyarakat yang berencana melangsungkan perkawinan dengan warga negara asing.

Di samping itu, peserta menyoroti kendala pemerintah desa dalam memperbarui data penduduk yang bekerja atau menetap di luar negeri, khususnya ketika terdapat perubahan status kewarganegaraan. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperjelas koordinasi dan pemahaman administrasi sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Melalui diskusi tersebut, Kantor Imigrasi Polewali Mandar memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan persoalan di lapangan, bertukar informasi, dan memperdalam pemahaman mengenai pengertian orang asing dalam perspektif keimigrasian.

Penyamaan persepsi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pengawasan secara terpadu, sekaligus memastikan setiap instansi menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Rapat koordinasi TIMPORA juga menekankan bahwa pengawasan keimigrasian harus berjalan seimbang dengan pelayanan kepada masyarakat dan warga negara asing. Setiap langkah pengawasan perlu mengacu pada peraturan perundang-undangan, mengedepankan koordinasi, serta memperhatikan kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Kadis PMD Sulbar Rilis Data Realisasi Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2024

Pendekatan tersebut menjadi penting bagi Kabupaten Mamasa yang memiliki potensi pariwisata dan menerima kunjungan warga negara asing untuk beragam keperluan. Dengan koordinasi yang baik, pengawasan diharapkan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan hambatan yang tidak diperlukan bagi aktivitas wisatawan maupun kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan.

Kantor Imigrasi Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Melalui penguatan peran TIMPORA, pertukaran informasi yang lebih cepat, dan peningkatan pemahaman mengenai prosedur keimigrasian, pengawasan orang asing di Kabupaten Mamasa diharapkan semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan