Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terus memperkuat pelaksanaan program Reforma Agraria melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan kelompok usaha. Upaya tersebut diwujudkan melalui musyawarah dan rapat fasilitasi pembentukan serta penguatan Kelompok Usaha Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Duampanua, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Polman tersebut dihadiri langsung Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Madya.

Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan, di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Desa Duampanua, serta para subjek Reforma Agraria yang dipersiapkan menjadi calon pengurus kelompok usaha.

Musyawarah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kelembagaan ekonomi masyarakat yang terorganisasi, memiliki kepastian administrasi, serta mampu mengembangkan potensi usaha secara berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari sosialisasi manfaat kelembagaan kelompok usaha, pembentukan kelompok baru maupun penambahan keanggotaan, hingga pemilihan struktur kepengurusan yang meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara.

Selain itu, peserta musyawarah juga membahas penyusunan aturan dasar kelompok serta pendataan administrasi awal sebagai tahapan persiapan penyusunan dokumen legalitas kelembagaan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa maupun SK perangkat daerah teknis sesuai kewenangan masing-masing.

Pembentukan dan penguatan kelompok usaha ini memiliki arti strategis dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Sebab, kebijakan Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada penataan dan pemberian kepastian hukum atas penguasaan serta pemilikan tanah, tetapi juga mencakup upaya pemberdayaan masyarakat agar aset tanah yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi.

Baca Juga  Kapolres Polman Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Soliditas dan Pengabdian

Melalui pendekatan tersebut, subjek Reforma Agraria diharapkan tidak hanya memperoleh manfaat dari aspek legalitas pertanahan, tetapi juga memiliki akses terhadap pengembangan kapasitas usaha, pendampingan kelembagaan, serta peluang peningkatan produktivitas ekonomi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan pelaksanaan akses Reforma Agraria.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang berkesinambungan antara penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform), sehingga program Reforma Agraria tidak berhenti pada aspek administrasi pertanahan, melainkan berkontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan terbentuknya kelembagaan kelompok usaha yang memiliki struktur organisasi dan dasar administrasi yang jelas, masyarakat diharapkan semakin siap mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif, produktif, dan berkelanjutan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan