Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menuai keluhan dari kalangan tenaga kesehatan (nakes). Sejumlah kebutuhan operasional kegiatan yang melibatkan puskesmas disebut berpotensi membebani pegawai, mulai dari biaya konsumsi, transportasi, perlengkapan hingga kontribusi finansial yang bersumber dari dana internal.

Keluhan tersebut mengemuka seiring padatnya agenda peringatan HKN yang mencakup berbagai perlombaan, kunjungan lapangan, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Selain menuntut kesiapan sumber daya manusia, rangkaian kegiatan itu juga memerlukan dukungan anggaran dan penyesuaian terhadap pelaksanaan program rutin pelayanan kesehatan di masing-masing puskesmas.

Seorang tenaga kesehatan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa keterlibatan puskesmas dalam rangkaian kegiatan HKN membutuhkan sejumlah pengeluaran yang selama ini sebagian ditanggung secara mandiri oleh pegawai.

“Baju masing-masing bayar. Konsumsi dan transportasi sebenarnya uang kami juga karena memang sudah disisihkan dari awal,” ungkap sumber tersebut kepada awak media. Selasa (3/11/2026)

Menurutnya, sebagian kebutuhan pembiayaan bersama telah diantisipasi melalui penyisihan dana dari uang jasa yang diterima pegawai. Mekanisme tersebut, kata dia, selama ini berlangsung berdasarkan kesepakatan internal.

Namun, meningkatnya kebutuhan selama pelaksanaan kegiatan HKN dikhawatirkan kembali menimbulkan pengeluaran tambahan bagi tenaga kesehatan yang harus mendukung seluruh agenda kegiatan.

Persoalan pembiayaan bukan satu-satunya keluhan yang disampaikan. Panjangnya rangkaian kegiatan juga berdampak terhadap pengaturan jadwal kerja dan pelaksanaan program rutin puskesmas.

Tenaga kesehatan yang seharusnya menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dituntut melakukan penyesuaian agar tetap dapat mengikuti berbagai agenda yang telah dijadwalkan dalam peringatan HKN.

“Kalau pelaksanaannya lama, biaya banyak untuk makanan dan transportasi. Belum lagi harus mengatur ulang jadwal kegiatan di puskesmas karena mengikuti lomba ini dan itu,” keluhnya.

Baca Juga  Revolusi Layanan Dimulai! Urusan Tanah Kini Ditargetkan Makin Cepat, Pasti dan Bebas Pungli

Kondisi tersebut memperlihatkan adanya tantangan dalam menyeimbangkan partisipasi tenaga kesehatan pada kegiatan seremonial dengan keberlangsungan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

Dari perspektif tata kelola anggaran, setiap kegiatan kelembagaan idealnya didukung perencanaan pembiayaan yang terukur, termasuk pengalokasian anggaran untuk konsumsi, transportasi, perlengkapan, serta kebutuhan teknis lainnya.

Apabila dukungan pembiayaan tidak tersedia secara memadai, terdapat risiko terjadinya pengalihan tanggung jawab pembiayaan dari institusi kepada individu pegawai.

Situasi ini dinilai semakin memberatkan apabila kontribusi internal menjadi mekanisme untuk menutupi kebutuhan operasional yang seharusnya diperhitungkan sejak tahap perencanaan kegiatan.

Terlebih, keluhan tersebut muncul di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil serta persoalan keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang turut memengaruhi biaya mobilitas masyarakat.

Keluhan lainnya berkaitan dengan pembiayaan konsumsi dalam sejumlah kegiatan tingkat kabupaten yang melibatkan puskesmas.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa kebutuhan makan dan minum dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak kabupaten juga disebut dibebankan kepada puskesmas.

“Kalau kabupaten turun berkegiatan, makan minumnya juga dibebankan ke puskesmas,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembagian tanggung jawab pembiayaan antara penyelenggara kegiatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang dilibatkan.

Selain itu, sumber tersebut menyebut adanya kontribusi sebesar Rp40.000 per orang bagi aparatur sipil negara (ASN), baik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK Penuh Waktu, dalam rangkaian kegiatan HKN.

Meski nominal kontribusi tersebut relatif terbatas jika dilihat secara individual, persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata besaran iuran. Namun, akumulasi berbagai pengeluaran yang harus dipenuhi pegawai untuk mendukung kegiatan kelembagaan.

Kondisi ini perlu mendapat perhatian, terutama apabila kontribusi tersebut tidak disertai penjelasan terbuka mengenai dasar penetapan, tujuan penggunaan, mekanisme pengelolaan, serta sifat kewajibannya.

Baca Juga  Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman, Dugaan Korupsi Insentif Rohaniawan Rp4,2 Miliar Diselidiki

Transparansi pembiayaan menjadi aspek penting untuk memastikan bahwa partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan HKN tidak berkembang menjadi beban finansial yang tidak proporsional.

Peringatan Hari Kesehatan Nasional pada dasarnya merupakan momentum untuk memperkuat komitmen pembangunan kesehatan sekaligus memberikan penghargaan terhadap dedikasi tenaga kesehatan yang selama ini berada di garis depan pelayanan masyarakat.

Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Oleh karena itu, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat perlu tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap agenda kegiatan yang melibatkan tenaga kesehatan.

Penyelenggaraan kegiatan HKN semestinya dirancang dengan memperhitungkan kapasitas anggaran, kebutuhan operasional, ketersediaan sumber daya manusia, serta dampaknya terhadap pelayanan rutin di masing-masing fasilitas kesehatan.

Evaluasi terhadap perencanaan dan mekanisme pembiayaan menjadi penting agar tidak terjadi ketimpangan antara tuntutan partisipasi kelembagaan dengan kemampuan finansial pegawai.

Di sisi lain, keterbukaan mengenai sumber anggaran dan pembagian tanggung jawab pembiayaan diperlukan untuk menghindari munculnya persepsi bahwa kegiatan institusional justru membebankan biaya kepada tenaga kesehatan.

Hingga berita ini disusun, keluhan tersebut masih bersumber dari keterangan seorang tenaga kesehatan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait mengenai mekanisme pembiayaan, dasar kontribusi Rp40.000 per orang, serta alokasi anggaran untuk mendukung rangkaian kegiatan HKN di Kabupaten Polewali Mandar.

Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai kebijakan pembiayaan kegiatan tersebut.

Sebab, semangat Hari Kesehatan Nasional semestinya tidak hanya diwujudkan melalui berbagai agenda perayaan, tetapi juga melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kesehatan dan keberlangsungan pelayanan publik. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan