Shared Berita
Table of contents: [Hide] [Show]

Sulbarpos.com, Polman — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memasuki tahap penggeledahan.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menggeledah lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan menyasar dua ruangan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, yakni Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Ruang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polewali Mandar.

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar Kombes Pol Abdul Aziz. Dalam kegiatan tersebut, Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulbar turut melibatkan personel Satreskrim Polres Polewali Mandar.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan dana Jamkesda pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Polda Sulbar menyebut penggeledahan dilakukan berdasarkan dokumen hukum yang sah, yakni Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan, serta Surat Perintah Penggeledahan.

Penyidik Sita Sejumlah Dokumen

Kombes Pol Abdul Aziz mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari sekaligus mengamankan dokumen yang dinilai penting bagi penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.

Menurut dia, sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk proses penyidikan berhasil ditemukan dan disita dari lokasi penggeledahan.

“Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” ujar Abdul Aziz di lokasi.

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Baca Juga  WNA di Polman Jadi Sorotan! Timpora Perkuat Pengawasan, APOA Didorong Jadi Senjata Deteksi Dini

Abdul Aziz menegaskan, Polda Sulbar akan menangani perkara tersebut secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.

Polda Sulbar memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

Kasus ini masih berada dalam proses penyidikan. Karena itu, setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara tetap harus dipandang tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)

Iklan