Sulbarpos.com, Mamuju – Aliansi Pemuda Sulbar gelar aksi unjuk rasa geruduk Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Salah satu Juru Bicara Aksi Unjuk Rasa, Irfan mengatakan, PJ. Gubernur Sulawesi Barat harus mengundurkan diri / Angkat kaki jika tidak mampu mengurus masalah yang ada di Sulawesi Barat. Senin (30/1/2023).
Irfan mendesak DPRD Sulawesi Barat agar tuntutan yang mereka bawa segera di tindak lanjuti oleh DPRD Sulbar. Sebab hal tersebut sangat berdampak terhadap masyarakat Sulbar.
“Kami mendesak agar Pj Gubernur segera copot beberapa OPD di lingkup Pemprov Sulbar yang tidak mampu mensejahterahkan masyarakat yakni, Kepala Dinas SDM Sulbar, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Direktur RSUD Regional Sulbar, Dinas Perkim dan Kepala PTSP Sulbar, tutur Irfan dalam Orasinya, Senin (30/01/2023).
“Saya minta OPD ini di copot sebap tidak mampu menjalankan tugasnya, mereka tidak bisa melihat kondisi masyarakat sulbar saat ini yang mengalami keresisi ekonomi dan sumber daya alam saat ini mengalami kerusakan”, tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal omnibuslaw. Menurutnya itu merupakan titipan dari oligarki, sebab hal tersebut sudah cacat prosedural dan sampai ke lokal yang akan mengeksploitasi sumber daya alam.
“Saya menduga Pj. Gubernur Sulbar merupakan salah satu rombongan pengesahan Undang-undang omnibuslaw”, jelasnya.
Ia juga mengeluhkan banyaknya perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki AMDAL pertambangan. Agar segera dicabut izinnya. Perusahaan pertambangan yang tidak memiliki persyaratan lengkap untuk melakukan pertambangan tentu dapat merusak sumber daya alam di Sulawesi Barat.
“Saya tekankan lagi, kami mendesak jabatan PJ. Gubernur Sulbar agar tidak perlu diperpanjang”, tutup Irfan.
(sulbarpos/Wahid)