Shared Berita

Sulbarpos.com , Polewali — Mantan ketua Dewan Pimpinan Wilaya PKB Sulbar  yang Juga Anggota Legislatif Provinsi Sulawesi Barat kini resmi mendaftarkan diri untuk maju jadi Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 di KPU Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (14/5/2023).

“Saya ingin memberi sumbangsih untuk Masyarakat Sulbar dengan semua pengalaman dan pengetahuan selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten 2 periode dan Anggota DPRD Provinsi Sulbar 2 periode sehingga hari ini saya mendaftarkan diri sebagai calon legislator perwakilan Sulbar”, ujar Hasan Bado di Polewali, Minggu (14/5/2023).

Hasan Bado maju sebagai calon anggota dari daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Barat yang meliputi 6 Kabupaten, Mamasa, Polewali Mandar, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasang Kayu. Berkas pendaftaran calon sudah diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Barat.

“Saya ingin berbakti untuk Bangsa ini, Memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Barat maupun masyarakat Indonesia pada umumnya,” ucapnya.

Sebagai Anggota Legislatif Provinsi Sulawesi Barat, Hasan Bado mengaku sudah berjuang keras membawa aspirasi Masyarakat.  Namun masih banyak kepentingan masyarakat yang belum bisa iya penuhi karna kewenangan ada di pusat.

Hasan Bado mengatakan, Di masa mendatang, tantangan bangsa akan semakin berat. Baik itu sosial, politik, hukum, ekonomi, dan berbagai aspek lainnya.

“Saya ingin menyumbangkan pemikiran, gagasan, dan tenaga, serta semua sumber daya sosial yang dimiliki, serta sumber daya lainnya yang dapat digerakkan untuk membantu mengatasi berbagai persoalan bangsa,” ungkap Mantan Ketua DPW PKB Sulbar.

Dalam perjalanan karir maupun pengalaman hidup, H.Hasan Bado mengaku suka berkomunikasi dan bergaul dengan banyak kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat, ekonom, politisi, maupun pengusaha.

Baca Juga  Anggota KPU Provinsi Sulbar Pantau Distribusi Logistik ke TPS Terjauh di Kabupaten Mamasa

“Saya berharap bisa mengabdi pada bangsa dengan gagasan maupun jaringan yang saya miliki,” kata H.Hasan Bado

DPD RI menjadi tempat stategis dalam berperan serta membangun bangsa. Sekalipun kewenangan DPD masih terbatas, namun DPD merupakan perwakilan yang langsung dipilih rakyat.

Sehingga, Anggota DPD bisa menjadi jembatan penghubung antara kepentingan daerah dengan pemerintah pusat.

“Dengan legitimasi ini, maka kita bisa menyampaikan apa sebenarnya yang menjadi keinginan masyarakat di daerah yang kita wakili,” pungkas Hasan Bado.

(Sulbarpos/Basribas)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan