Dari Konflik ke Sertipikat: Petani Perempuan Desa Soso Bangkit, Panen Jagung Kini Tembus Jutaan Rupiah
BLITAR, Sulbarpos.com — Harapan yang lama terpendam akhirnya menemukan jalan. Setelah bertahun-tahun diliputi konflik lahan, ratusan petani di Desa Soso, Kabupaten Blitar, kini bernapas lega usai menerima sertipikat hak milik. Kepastian hukum ini menjadi titik balik menuju kehidupan yang lebih aman dan sejahtera.
Program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian ATR/BPN membuka ruang baru bagi masyarakat untuk mengelola lahan secara legal dan produktif. Bagi petani perempuan, kepemilikan tanah tidak hanya menghadirkan rasa aman, tetapi juga meningkatkan posisi tawar dalam menopang ekonomi keluarga.
Salah satu penerima manfaat, Patma (55), mengenang masa-masa penuh tekanan saat konflik lahan masih berlangsung. Sejak 2012, warga harus menghadapi ketidakpastian akibat penguasaan lahan oleh perusahaan. Aktivitas bertani kerap dibayangi rasa takut, bahkan tidak jarang dihadapkan pada penghadangan oleh pihak keamanan.
“Dulu kami tanam dengan rasa khawatir. Tapi kalau tidak menanam, kami tidak punya penghasilan,” ujar Patma.
Perubahan mulai terjadi pada 2022. Melalui program redistribusi tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hak milik seluas 83,85 hektare yang dibagikan kepada 528 penerima. Kepastian tersebut memberikan rasa tenang bagi warga untuk kembali mengelola lahan tanpa bayang-bayang konflik.
“Sekarang jauh lebih tenang. Tanah ini sudah jelas milik kami,” tambahnya.
Dampak kepemilikan lahan terasa nyata, terutama bagi petani perempuan. Indra (32), warga setempat, mengaku lebih percaya diri dalam mengelola usaha tani dan merancang masa depan keluarga.
“Kalau sertipikat sudah atas nama sendiri, rasanya bangga. Kita juga lebih bebas menentukan usaha ke depan,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, perubahan signifikan mulai terlihat. Petani memanfaatkan lahan dengan menanam jagung sebagai komoditas utama. Melalui kemitraan dengan PT Syngenta Indonesia, mereka memperoleh dukungan berupa bibit unggul, pendampingan teknis, serta akses pasar yang lebih stabil.
Hasilnya, produktivitas meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai Rp9 juta. Angka ini melonjak dibanding sebelumnya yang hanya berkisar Rp4 hingga Rp5 juta, dengan harga jual jagung kini berada di kisaran Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.
“Kalau hasil meningkat, tentu kami lebih semangat dan merasa usaha ini benar-benar membawa perubahan,” kata Indra.
Meski demikian, peran ganda tetap melekat pada perempuan. Selain bekerja di kebun, mereka juga menjalankan tanggung jawab domestik, mulai dari mengurus rumah tangga hingga merawat anak. Di tengah beban tersebut, dukungan keluarga dan solidaritas kelompok tani menjadi kekuatan utama yang menjaga keberlanjutan usaha.
Transformasi di Desa Soso menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak sekadar membagikan lahan, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat untuk berkembang secara mandiri. Kepastian hukum atas tanah terbukti mampu mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.
Kini, petani perempuan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mulai menata masa depan yang lebih baik. Stabilitas pendapatan memberi peluang untuk membiayai pendidikan anak sebagai investasi jangka panjang, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai pilar ketahanan keluarga dan pembangunan desa. (*rls)
Editor: Basribas



