Shared Berita

Polewali Mandar, Sulbarpos.com – Dalam momentum peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Sulawesi Barat memberikan penghargaan kepada mitra berdampak dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Senin (28/4/25)

Salah satu yang mendapat sorotan adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar atas kontribusinya dalam pengelolaan sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Mandar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen PAS Sulbar, Ramdani Boy, kepada Pj. Sekda Polewali Mandar, H. Ahmad Sjaifuddin, dalam sebuah seremoni di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju.

Kepala Lapas Kelas IIB Polewali, Akhmad Widodo, Bc.IP., S.Sos, mengungkapkan bahwa kerja sama strategis dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman telah menghasilkan capaian signifikan dalam pengelolaan sampah internal Lapas.

“Dari 514 warga binaan yang mendapatkan makan tiga kali sehari, menghasilkan timbulan sampah sekitar satu ton per hari. Berkat edukasi dan fasilitasi DLHK, kami mampu memilah dan menabung 2,6 ton sampah ekonomis di bank sampah, yang bernilai sekitar Rp 1,6 juta,” jelasnya.

Namun, Widodo juga menegaskan bahwa tantangan masih ada. Sekitar 55 persen sampah organik dan residu belum tertangani secara maksimal.

Ia berharap pendampingan DLHK terus ditingkatkan agar pengolahan menyeluruh hingga tercapainya target zero waste bisa terwujud.

Kepala DLHK Polman, Jumadil Tappawali, yang turut hadir dalam acara, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya edukasi yang telah dijalankan DLHK selama setahun terakhir.

Edukasi ini menjadi semakin krusial mengingat penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Polewali Mandar yang menambah tantangan dalam pengelolaan sampah.

“Warga binaan Lapas kami ajak memilah sampah seperti botol, plastik, karton, dan kaleng. Karena berada dalam sistem yang terstruktur, mereka lebih mudah diarahkan dan terbukti patuh,” jelas Jumadil.

Baca Juga  Kebakaran di Desa Karama, Korban Terima Bantuan dari Wagub Sulbar

Terkait pengolahan sampah organik dan residu, DLHK memberikan solusi teknologi: fermentasi untuk pupuk organik, serta pemanfaatan insinerator ramah lingkungan yang hasil abunya bisa dimanfaatkan untuk briket atau campuran pupuk.

Ini menjadikan konsep zero waste bukan sekadar wacana, tapi sesuatu yang dapat diwujudkan secara bertahap.

Kalapas Widodo juga menyampaikan rencana tindak lanjut sinergi dengan DLHK melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pengelolaan sampah dan bantuan kebersihan lingkungan di Kota Polewali Mandar.

“Ini bukan hanya soal sampah, tapi soal perubahan pola pikir, pemberdayaan warga binaan, dan komitmen kita bersama untuk menjaga lingkungan,” tutup Widodo.

 

(*Bsb)

Iklan