Shared Berita

Oleh: Irfan Atjo, SKM., M.Kes

OPINI – Pernahkah kita membayangkan bahwa sesuatu yang terbakar jauh dari rumah dapat perlahan-lahan hadir dalam setiap tarikan napas kita? Kebakaran hutan dan lahan mungkin terjadi di Kalimantan, Papua, Sumatra, atau wilayah lainnya. Namun, asap tidak mengenal batas administratif. Ia bergerak mengikuti arah angin, melintasi wilayah, bahkan menyeberangi laut. Sesuatu yang semula tampak jauh dapat berubah menjadi ancaman yang dekat, menyelimuti permukiman, mengganggu aktivitas, dan mengusik kesehatan masyarakat, termasuk di Sulawesi Barat.

Kabut asap sering kali datang tanpa suara. Tidak seperti banjir yang menggenangi jalan atau gempa yang mengguncang bangunan, asap hadir perlahan, menyusup ke ruang-ruang kehidupan, dan terkadang dianggap sebagai bagian biasa dari musim kemarau. Langit yang memudar, jarak pandang yang berkurang, mata yang terasa perih, serta tenggorokan yang mulai gatal mungkin hanya menjadi keluhan kecil dalam keseharian. Padahal, di balik udara yang tampak keruh itu, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar: kualitas lingkungan yang memburuk dan kesehatan manusia yang terancam.

Kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata persoalan api yang melalap pepohonan. Di baliknya terdapat berbagai faktor, mulai dari kondisi musim kemarau yang kering hingga aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar. Pada lahan gambut, api bahkan dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan bertahan lebih lama, sehingga sulit dipadamkan. Ketika api terus menyala, kerusakan tidak hanya terjadi pada vegetasi dan ekosistem. Asap yang dihasilkan membawa partikel dan berbagai senyawa pencemar ke udara yang kita hirup bersama setiap hari.

Di Sulawesi Barat, kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Mamuju, Mamasa, Majene, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah, menunjukkan bahwa persoalan ini bukan ancaman yang sepenuhnya jauh dari kehidupan masyarakat setempat. Kebakaran dapat merusak kawasan hutan produktif, perkebunan, dan lingkungan tempat tinggal. Asap juga dapat menyebar dari wilayah lain mengikuti pergerakan angin. Karena itu, persoalan kabut asap perlu dipahami sebagai masalah lintas wilayah yang membutuhkan perhatian bersama, bukan hanya urusan daerah tempat api pertama kali muncul.

Baca Juga  Kontroversi Terkait Larangan Pemerintah Untuk Menggunakan X/Twitter Yang Hanya Menunjukkan Watak Otoritarian

Salah satu ancaman penting dalam kabut asap adalah partikel halus PM2.5. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai bagian paru-paru. Artinya, udara yang tampak hanya sedikit berkabut belum tentu aman untuk dihirup. Mata manusia mungkin tidak mampu mengenali seluruh pencemar yang ada di udara, tetapi tubuh tetap dapat menerima paparannya.

Selain partikel halus, asap kebakaran dapat mengandung karbon monoksida, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, senyawa organik volatil, serta pencemar lain yang terbentuk melalui proses pembakaran. Campuran pencemar tersebut dapat menimbulkan dampak yang berbeda, bergantung pada kadar pencemar, lama paparan, kondisi lingkungan, dan kerentanan setiap orang. Inilah sebabnya kabut asap tidak sepatutnya dinilai hanya dari ketebalan yang terlihat oleh mata.

Dampak kesehatan dapat muncul dalam bentuk yang ringan hingga serius. Paparan asap dapat menyebabkan mata perih, iritasi tenggorokan, batuk, sesak napas, sakit kepala, pusing, dan mual. Bagi orang yang memiliki asma atau penyakit pernapasan lainnya, kualitas udara yang buruk dapat memperburuk gejala yang sudah ada. Pada kondisi tertentu, paparan juga dapat mengganggu fungsi paru-paru dan meningkatkan risiko masalah kesehatan yang lebih berat.
Risiko tersebut tidak selalu dirasakan secara merata. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penderita penyakit kronis, serta orang yang bekerja di luar ruangan termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Anak-anak masih berada dalam tahap pertumbuhan dan dapat lebih rentan terhadap gangguan pernapasan. Lansia serta orang dengan penyakit penyerta juga mungkin memiliki kemampuan yang lebih terbatas untuk menghadapi paparan pencemar. Sementara itu, pekerja luar ruangan dapat mengalami paparan lebih lama karena tuntutan pekerjaan membuat mereka sulit menghindari udara tercemar.

Baca Juga  Mahasiswa Harap Birokrasi Objektif dan Selektif

Lebih jauh, dampak kabut asap tidak selalu berhenti ketika api berhasil dipadamkan atau langit kembali terlihat cerah. Paparan yang berulang atau berlangsung lama dapat berkontribusi terhadap masalah kesehatan jangka panjang, termasuk gangguan pernapasan dan kardiovaskular. Pada kehamilan, paparan pencemar udara juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan risiko terhadap kesehatan ibu dan perkembangan janin. Meski besarnya risiko dipengaruhi banyak faktor, hal ini cukup menjadi alasan bagi kita untuk tidak meremehkan kualitas udara yang buruk.

Di sinilah kita perlu mengubah cara pandang. Hutan yang terbakar bukan hanya kehilangan pepohonan. Kita juga kehilangan bagian penting dari sistem ekologis yang menopang kehidupan. Lahan yang rusak dapat mengganggu mata pencaharian, habitat satwa, dan keseimbangan lingkungan. Asap yang menyebar kemudian membawa konsekuensi itu ke tempat lain, memasuki ruang keluarga, sekolah, tempat kerja, dan fasilitas umum. Api mungkin menyala di satu lokasi, tetapi dampaknya dapat dirasakan oleh banyak orang yang tidak pernah berada di dekat sumber kebakaran.

Karena itu, upaya perlindungan kesehatan tidak cukup dilakukan setelah kabut asap telanjur menyelimuti permukiman. Masyarakat perlu memperoleh informasi kualitas udara yang mudah dipahami dan dapat diakses. Ketika kondisi udara memburuk, aktivitas luar ruangan sebaiknya dikurangi, terutama bagi kelompok rentan. Jendela dan pintu dapat ditutup untuk membatasi masuknya asap, sementara penggunaan masker yang sesuai dapat membantu mengurangi paparan partikel ketika seseorang harus beraktivitas di luar ruangan. Menjaga kecukupan cairan dan kebersihan diri juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan kesehatan selama kondisi berasap.

Namun, langkah perlindungan individu memiliki keterbatasan. Tidak semua orang dapat bekerja dari rumah, menghindari aktivitas luar ruangan, atau menyediakan perlindungan yang memadai. Karena itu, kelompok rentan membutuhkan dukungan nyata, mulai dari penyampaian peringatan dini, akses terhadap layanan kesehatan, hingga kebijakan yang membantu masyarakat mengurangi paparan. Pemantauan kualitas udara dan komunikasi risiko perlu berjalan bersama agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa asap sedang terjadi, tetapi juga memahami tindakan yang perlu dilakukan.

Baca Juga  Skenario End Game dan Output Perang Iran Versus AS-Israel

Pada saat yang sama, pencegahan kebakaran harus menjadi prioritas. Penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman ketika api sudah membesar. Pengawasan wilayah rawan, pencegahan pembakaran lahan, kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, serta kerja sama antardaerah perlu diperkuat. Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait memiliki peran dalam mencegah kebakaran dan mengurangi dampaknya. Sebab, biaya sosial dan kesehatan akibat kebakaran dapat jauh lebih besar daripada upaya pencegahan yang dilakukan sejak awal.

Pada akhirnya, kabut asap mengajak kita merenungkan kembali hubungan antara manusia dan lingkungannya. Kita sering baru menyadari arti udara bersih ketika bernapas mulai terasa berat, sekolah harus membatasi kegiatan luar ruangan, atau orang terdekat mengalami gangguan kesehatan. Padahal, udara bersih bukan kemewahan yang hanya layak dinikmati ketika keadaan memungkinkan. Udara bersih merupakan kebutuhan mendasar yang menopang kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Pertanyaannya, apakah kita akan terus menganggap kebakaran hutan dan lahan sebagai peristiwa musiman yang datang lalu berlalu, atau mulai melihatnya sebagai persoalan bersama yang menuntut tindakan nyata? Menjaga hutan berarti menjaga ekosistem, melindungi kesehatan, dan mempertahankan kualitas hidup generasi mendatang. Sebab, ketika asap mengaburkan langit, yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan hanya kejernihan pandangan kita, melainkan juga hak setiap manusia untuk menghirup napas dengan lega. (*)

(Penulis adalah Sekretaris HAKLI Sulbar)

Iklan