Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — David Bambalayuk selaku wakil ketua DPRD kabupaten Mamasa merujuk menunda rapat badan anggaran ( Banggar ) pembahasan Ranperda T.A 2022. Hal tersebut tim anggaran pemerintah daerah. (TAPD ) tidak memenuhi undangan rapat tersebut.

David mengakui, ketidakhadiran TAPD memenuhi undangan rapat Banggar sebagai sikap tidak menghargai lembaga DPRD.

“Lembaga ini sama sekali tidak di hormati dan di hargai, padahal undangan tersebut sudah diberikan dari awal. Kami konfirmasi tadik pagi dan seharusnya mereka memperhatikan undangan yang diberikan sebelumnya,” kata David kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

“Kami rencananya, rapat Banggar bersama TAPD laksanakan di ruang komisi I DPRD Kab. mamasa”, sambungnya.

David mengatakan, rapat Banggar telah melewati jatwal yang di tentukan oleh DPRD, kata David ini sudah melanggar aturan.

“Seharusnya rapat Banggar ini bersama TAPD telah selesai pada tanggal 10 Agustus kemarin, namun terus ditunda-tunda, sehingga menurut saya ini sudah melanggar aturan adminitrasi,” jelasnya David.

David mengaku telah menyampaikan kepada sekertaris dewan supaya segerah menjadwalkan ulang rapat Banggar dengan menghadirkan TAPD,

“Saya minta pada sekertaris dewan agar membuat kembali untuk Senin depan,”pungkasnya.

(Sulbarpos/Arruan B)

Baca Juga  KPU Mamasa Resmi Luncurkan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Mamasa 2024

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??