POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi Polman-Majene, tepatnya di Jalan Muh. Yamin, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 18.50 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan satu pengendara mengalami luka serius berupa patah tulang betis kanan dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD H. Andi Depu Polewali.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Genio warna hitam bernomor polisi DC 2381 PP yang dikendarai Rifki Ibnu Fauzan (25), dengan sepeda motor Honda Blade warna merah bernomor polisi DD 5756 BS yang dikendarai Faisal (29).
Berdasarkan kronologi awal yang dihimpun, Honda Genio bergerak dari arah Kecamatan Matakali menuju Kecamatan Polewali. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Genio diduga hendak berbelok ke kanan untuk memasuki salah satu minimarket di sekitar lokasi.
Namun, pada saat bersamaan, Honda Blade yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari Polewali menuju Matakali, menabrak bagian belakang Honda Genio. Benturan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Dalam laporan kepolisian, Honda Blade diduga melintas tanpa dilengkapi lampu utama. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses penanganan dan penyelidikan kecelakaan.
Akibat insiden tersebut, Rifki Ibnu Fauzan mengalami luka robek dan patah tulang pada betis sebelah kanan serta luka lecet di bagian wajah sebelah kanan. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD H. Andi Depu Polewali untuk memperoleh penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, pengendara Honda Blade, Faisal, dilaporkan tidak mengalami luka-luka. Adapun kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Menindaklanjuti laporan kejadian, personel Piket Siaga Lalu Lintas bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Polewali Mandar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan penanganan awal, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Polman IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam berkendara, khususnya ketika melintas di jalur utama yang memiliki intensitas arus lalu lintas cukup tinggi.
“Setiap pengendara harus memastikan kendaraannya dalam kondisi laik jalan, termasuk kelengkapan lampu utama. Selain itu, perhatikan situasi arus lalu lintas sebelum berbelok atau berpindah arah agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kesiapan teknis kendaraan merupakan faktor penting dalam meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Sat Lantas Polres Polman terus mendorong peningkatan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Polewali Mandar. (*rls)
Sumber : Humas Polres Polman
Editor: Basribas




