Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene — Kasus dugaan penipuan berkedok proyek pekerjaan program Revittalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, (Sulbar) mulai menjadi sorotan. Empat orang korban disebut mengalami kerugian dengan total nilai yang ditaksir mencapai Rp540 juta. Minggu, (25/10/2026).

Kasus tersebut semakin menarik perhatian lantaran dugaan penipuan itu diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Majene berinisial IR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga menggunakan pihak perantara untuk meyakinkan sejumlah korban terkait pekerjaan proyek program Revit.

Dugaan tersebut menguat setelah ditemukan bukti transfer dana dari korban yang masuk langsung ke rekening pribadi berinisial IR.

Redaksi Sulbarpos.com telah menerima sejumlah dokumen yang disebut sebagai bukti transfer dari korban. Dari bukti awal yang berhasil dihimpun, sedikitnya terdapat aliran dana sebesar Rp295 juta yang terlacak masuk ke rekening tersebut.

Rinciannya, pada 23 Desember 2025, seorang korban tercatat melakukan dua kali transfer, masing-masing sebesar Rp50 juta dan Rp100 juta.

Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, kembali dilakukan transfer sebesar Rp25 juta.

Kemudian pada 10 Februari 2026, terdapat transfer dari korban lainnya sebesar Rp120 juta ke rekening pribadi IR.

Jika dijumlahkan, nilai transaksi yang tercatat dalam bukti transfer tersebut mencapai Rp295 juta.

Namun, berdasarkan keterangan sumber yang mengetahui persoalan tersebut, masih terdapat aliran dana lainnya dari sejumlah korban.

Nilainya masing-masing disebut mencapai Rp135 juta, Rp50 juta, dan Rp50 juta lebih.

Jika seluruh nilai tersebut dihitung, total kerugian yang dialami empat korban disebut mencapai sekitar Rp540 juta.

Munculnya bukti transfer ke rekening pribadi menjadi salah satu bagian penting yang kini dipertanyakan. Publik tentu menunggu penjelasan mengenai untuk kepentingan apa dana tersebut ditransfer, dan siapa penerima akhirnya.

Baca Juga  Pj Gubernur dan DKP Sulbar Percepat Pembangunan SPBN Palipi untuk Kemudahan Nelayan di Polman dan Majene

Polemik ini menjadi semakin sensitif karena dalam informasi yang berkembang, nama Bupati Majene dan oknum petugas dari Kementerian Pendidikan turut disebut-sebut dalam pusaran persoalan tersebut.

Namun, sejauh ini belum terdapat dasar yang dapat menyimpulkan bahwa pihak-pihak tersebut terlibat dalam dugaan penipuan.

Karena itu, perlu ada penelusuran dan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan apakah penyebutan nama pejabat tersebut berkaitan dengan keterlibatan nyata dalam proyek, sekadar pencatutan nama, atau bagian dari komunikasi yang digunakan untuk meyakinkan para korban.

Hal inilah yang kini menjadi salah satu titik krusial dalam perkara tersebut.

Dengan nilai kerugian yang disebut mencapai ratusan juta rupiah, kasus ini berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila laporan resmi disertai bukti-bukti yang cukup.

Hingga berita ini diterbitkan, Sulbarpos.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Bupati Majene, pihak Kementerian Pendidikan, serta oknum ASN berinisial IR.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan dokumen yang diterima redaksi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. (*)

Iklan