Shared Berita

Sulbarpos.com, Polman – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, mengunjungi Perkebunan Induk Batupanga Luyo dan Perkebunan Induk Hortikultura pada Minggu, (4/8/2024).

Kepala UPTD Balai Benih Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Nasaruddin, menyatakan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan kehadiran Pj Gubernur. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah yang baru berumur satu tahun.

Dalam kunjungan tersebut, Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan keprihatinannya karena lahan seluas ini belum dimaksimalkan untuk menjadi pusat hortikultura bagi Sulawesi Barat. Nasaruddin mengungkapkan bahwa selama ini, biaya operasional kadangkala ditanggung secara swadaya, bahkan pernah dibantu oleh masyarakat.

Lahan seluas 50 hektar tersebut dibagi untuk berbagai keperluan, termasuk 15 hektar yang disediakan khusus untuk hortikultura. Namun, lahan hortikultura tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, dan fasilitas seperti perkantoran, toilet, serta laboratorium masih belum tersedia. Meski demikian, Nasaruddin tetap semangat menanam berbagai jenis tanaman hortikultura.

“Kami telah menanam berbagai macam pohon serta tanaman hortikultura lainnya,” ujar Nasaruddin.

Meskipun tahun ini tidak ada anggaran yang dikelola, penanaman berbagai pohon masih bisa dilakukan.

“Kami berharap ke depan ada penganggaran karena saat ini tidak ada anggaran untuk pengembangan,” tambahnya.

Dengan kehadiran Pj Gubernur, besar harapan untuk bisa dianggarkan tahun depan atau melalui anggaran perubahan.

“Saat ini kami mengembangkan tanaman sayuran, cabai, pepaya, alpukat, durian, sukun, hingga pisang,” jelas Nasaruddin.

Sementara itu, hasil tanamannya jika berbuah akan dijual di pasar tradisional di Polman.

“Pemasaran masih dilakukan di pasar tradisional, belum ada perusahaan yang bekerja sama,” tandasnya.

Bahtiar berjanji akan mengelola lahan ini secara maksimal. Dalam waktu dekat, ia akan mengirim seribu pohon sukun untuk ditanami di wilayah ini. Ia juga telah memerintahkan Kadis Tarkim untuk menganggarkan toilet portabel dan sumur bor yang akan digunakan oleh UPTD dalam mengelola lahan tersebut. Termasuk memerintahkan dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Hortikultura untuk menganggarkan kebutuhan UPTD setempat serta melibatkan Dinas KLH dan Dinas Perkebunan. (Adv)

Baca Juga  Kapolda Sulbar : Insan pers merupakan Jembatan Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Iklan