POLMAN, Sulbarpos.com — Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar memperkenalkan inovasi terbaru dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat, khususnya para nelayan. Selasa, (13/8/2024)
Inovasi ini berupa sistem pendataan perahu bagan apung berbasis barcode yang dinamakan “Pedagang Ber Code,” yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Arifuddin Muswel, S.Pi., M.Adm.KP.
Di era digital saat ini, sistem informasi telah menjadi komponen penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam dunia ekonomi maupun administrasi publik.
Teknologi yang terus berkembang mendorong kebutuhan akan sistem informasi yang dapat menghasilkan data yang mudah diakses, akurat, cepat, dan terjangkau.
Berlandaskan kebutuhan tersebut, inovasi “Pedagang Ber Code” hadir sebagai solusi untuk memudahkan pendataan perahu bagan apung di Kabupaten Polewali Mandar.
Arifuddin Muswel menyatakan, “Sistem informasi yang baik akan memudahkan berbagai kegiatan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini lahir dari keprihatinan akan pendataan perahu bagan apung yang belum dilakukan secara spasial. Dengan sistem berbasis barcode, jumlah dan kebutuhan operasional perahu bagan apung dapat diukur secara pasti dan terencana.”
Lebih Lanjut Manfaat dan Dampak Inovasi Pedagang Ber Code Inovasi ini membawa manfaat signifikan bagi para pemilik perahu bagan apung di Kabupaten Polewali Mandar. Data perahu akan tersimpan secara rinci dan mudah diakses hanya dengan melakukan pemindaian barcode.
Hal ini tidak hanya mempermudah pendataan, tetapi juga memungkinkan perencanaan kebutuhan operasional yang lebih terukur, sehingga kegiatan penangkapan ikan dapat dilakukan dengan lebih optimal.
Salah satu keuntungan lain dari inovasi ini adalah kemudahan dalam pengajuan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPDN dan SPBU.
Dengan adanya barcode yang terpasang pada rumah dan perahu bagan, proses pengambilan BBM menjadi lebih efisien dan transparan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di daerah ini.
Selain itu, dampak dari implementasi “Pedagang Ber Code” ini adalah seluruh data perahu bagan apung di Kabupaten Polewali Mandar dapat diakses oleh publik. Ini memungkinkan masyarakat umum untuk mengetahui jumlah dan kebutuhan sarana perahu bagan apung secara transparan.
Dengan adanya inovasi ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sambil memastikan bahwa data yang dihasilkan akurat dan dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang berkepentingan.
(*Bsb)