Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), berkomitmen untuk mempercepat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kebijakan ini bertujuan agar ASN dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Sebelumnya, TPP ASN di lingkungan Pemprov Sulbar dibayarkan setiap tanggal 5 setiap bulan. Namun, SDK menginstruksikan agar jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 3, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

“Pembayaran TPP ASN akan kami lakukan secara rutin. Harapannya, ini bisa menjadi motivasi bagi ASN untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar SDK dalam pernyataannya di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, SDK menegaskan bahwa kebijakan ini telah disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk segera diterapkan mulai Maret 2025.

Ia berharap percepatan pembayaran ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan mereka lebih awal, sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, terutama di kalangan ASN Sulbar. Mereka mengapresiasi langkah cepat dan responsif pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

(Red)

Baca Juga  Polda Sulbar Gelar Musrenbang Inovatif untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Iklan