Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene — Sehubungan adanya pemberhentian beberapa aparat desa di jajaran staf Desa Tallu Banua utara Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat, Pj Kepala Desa Tallu Banua Utara Nurmini memberikan klarifikasi, Jumat (22/3/2024).

Ia menjelaskan terkaitannya pemberhentian perubahan staf, yang merupakan kewenangan kepala desa dan hak penuh kepala desa untuk melakukan pemerataan pemberdayaan bagi masarakat.

“Adapun alasan terhadap pemberhentian staf bendahara itu, dilakukan perubahan sebab bendahara tallu banua utara ini diduga ada masalah terkait penggunaan dana desa,” bantahnya.

“Dia itu diduga menghilangkan uang desa salah satunya adalah penggajian, dalam prosesnya bendahara dan staf serta beberapa aparat desa membuat kesepakan untuk tidak di bayarkan dulu gajinya akibat uang yang dihilangkan oleh bendahara,” jelas Nurmini di Majene, Kamis (21/3/2024).

Untuk melancarkan tujuan mereka ia melakukan kesepakatan itu tanpa sepengetahuan PJ Kepala Desa dan tindakn tersebut dianggap tidak disiplin. Karena berbuat tanpa sepengetahuan kepala desa apalagi yang berkaitan dengan dana desa.

“Alasan pergantian staf BPD itu di ganti karena atas usulan BPD dianggap kurang disiplin, biasanya kalau di perintah oleh BPD jarang sekali di jalankan,” ucapnya.

“Terkait pergantian guru mengaji karena nama yang tercantum di dalam selama ini, itu tidak mengajar sesuai pengamatan di tengah masyarakat jadi ini alasan saya melakukan pergantian,” jelasnya.

Namu berbeda, saat di konfirmasi terkait pernyataan Pj Kepala Desa terhadap para staf yang diberhentikan membantah alasan yang di tujukan.

Menurut salah satu staf desa yang tak ingin di sebutkan namanya, membantah atas tuduhan PJ. kepala desa tallu banua utara terkait di berhentikannya sebagai staf desa.

Baca Juga  Geger Politik Uang di Pilgub Sulbar, Oknum DPRD Pasangkayu Terjebak Skandal, Dibidik Hukum!

“Pernyataan ibu kades itu tidak benar, saya siap dan akan membantah jika di pertemukan. Tentu saya keberatan atas penyataan itu, saya merasa di fitnah oleh PJ Kepala Desa,” tegasnya.

“Tentu saya berharap agar secepatnya, bisa di pertemukan, persoalan pemecatan yang di tujukan saya tidak keberatan tapi saya ingin mengetahui alasan apa sehingga saya di pecat. Agar kedepan kita tidak muncul lagi saling fitnah,” pungkasnya.

 

 

 

(Sulbarpos/Whd)

Iklan