Kanwil Bpn Sulbar Perkuat Implementasi Reforma Agraria Melalui Sosialisasi Redistribusi Tanah

BPN) Provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh Kantah kabupaten se-Sulbar dan Tim GTRA ikut Sosialisasi Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (Poto : Istimewa)
Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh Kantor Pertanahan kabupaten se-Sulawesi Barat dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mengikuti Sosialisasi Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya terkait kebijakan dan mekanisme redistribusi tanah yang berada di atas HPL Badan Bank Tanah. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Kanwil BPN Sulbar, Kantor Pertanahan kabupaten, serta anggota Tim GTRA sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai tahapan pelaksanaan redistribusi tanah, mulai dari proses identifikasi objek dan subjek penerima manfaat hingga mekanisme penetapan hak atas tanah.

Selain itu, sosialisasi juga membahas peran dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa redistribusi tanah di atas HPL Badan Bank Tanah merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan akses masyarakat terhadap sumber daya agraria.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kepastian hukum hak atas tanah.

Melalui forum ini, para peserta juga memperoleh pembekalan mengenai strategi pelaksanaan program yang efektif, transparan, dan akuntabel. Penguatan koordinasi antarinstansi menjadi salah satu fokus utama agar implementasi redistribusi tanah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Bagi Kanwil BPN Sulawesi Barat dan seluruh Kantor Pertanahan di daerah, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan Tim GTRA dalam mengawal pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan. Kolaborasi yang erat dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai prinsip keadilan sosial dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat.

Baca Juga  LKPPH DPN PERMAHI Soroti Tata Kelola Anggaran Kanwil Kemenag Sulbar, Siap Laporkan ke Kementerian Agama RI

Dengan meningkatnya pemahaman seluruh pihak terkait mekanisme redistribusi tanah di atas HPL Badan Bank Tanah, pelaksanaan Reforma Agraria di Sulawesi Barat diharapkan semakin efektif dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, memperluas akses masyarakat terhadap lahan produktif, serta mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah.

Program Reforma Agraria sendiri menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang berkeadilan.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan manfaat reforma agraria dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat serta menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan nasional yang inklusif. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan