Sulbarpos.com, Mamuju – Dalam rangka mengenang 58 tahun peristiwa G30S/PKI, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adang Ginanjar, menekankan pentingnya peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga bagi generasi penerus. Ia menyoroti bahwa tragedi tersebut tidak boleh dilupakan, karena menjadi pengingat akan pentingnya perjuangan dalam mempertahankan kesatuan bangsa.
“G30S/PKI adalah peristiwa yang tidak boleh kita lupakan. Ini mengajarkan betapa pentingnya menjaga persatuan bangsa,” ujar Kapolda Sulbar pada Senin (30/9/2024).
Kapolda juga mengingatkan bahwa peristiwa kelam ini menjadi pelajaran untuk selalu waspada terhadap ancaman yang dapat memecah belah bangsa. “Kita harus selalu waspada terhadap berbagai ancaman yang bisa merusak persatuan. Tugas kita adalah menjaga kesatuan bangsa agar tragedi serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulbar mengajak seluruh masyarakat Sulbar untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Sulbar. Bersatu melawan segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas di daerah kita,” tegas Kapolda.
Sebagai bagian dari peringatan G30S/PKI, Polda Sulbar turut mengibarkan bendera setengah tiang sebagai ungkapan bela sungkawa kepada para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan keutuhan bangsa.
Melalui rangkaian kegiatan peringatan ini, diharapkan masyarakat Sulbar dapat lebih menghargai perjuangan para pahlawan dan semakin waspada terhadap ancaman yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
(*/Adv)