Shared Berita

Sulbarpos.com , Jakarta — Pelaksanaan penyelenggaraan haji akan efektif apabila berjalan sesuai dengan indikator pada Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI), hal tersebut dikatakan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Faisal saat menghadiri Bimbingan Teknis Terintegrasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (12/4/2023).

Faisal menyebutkan, ada 10 faktor yang menjadi domain kepuasan jemaah haji Indonesia yaitu petugas, ibadah, hotel, katering non armuzna, katering armuzna, transportasi bus antar kota, transportasi shalawat, transportasi Armuzna, tenda dan layanan umum lainnya.

“Tahun lalu, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia berada pada nilai yang cukup tinggi yaitu 90,45 dan ini merupakan indeks kepuasan tertinggi sepanjang survey ini dilakukan,” terang Faisal yang dikutip dari kemenag.go.id , Rabu (12/4/2023).

Faisal juga menegaskan kepada para petugas bahwasanya setiap petugas wajib mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan memberikan layanan kepada jemaah karena layanan juga merupakan ibadah.

“Saya ingatkan bahwa bapak ibu merupakan petugas yang tugas utamanya adalah melayani jemaah, jika nantinya bapak ibu berkesempatan melaksanakan ibadah haji adalah bonus”, pungkasnya.

(Sulbarpos/Red)

Baca Juga  Biro Hukum Harap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Segera Disetujui Pemprov dan DPRD Sulbar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan