Komisi IV DPRD Polman Soroti Akses Kesehatan di Daerah Terpencil, Dinkes Usulkan Penguatan Fasilitas
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok menjadi tantangan sekaligus komitmen yang harus diwujudkan bersama. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan bahwa masyarakat di daerah terpencil berhak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang setara dengan masyarakat di wilayah perkotaan.
Karena itu, penguatan fasilitas, tenaga kesehatan, hingga dukungan anggaran di wilayah terpencil kini menjadi prioritas utama.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, dr. Anita, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Polewali Mandar di Ruang Aspirasi DPRD, Senin (27/7/2026).
Dalam rapat tersebut, dr. Anita menegaskan bahwa penguatan pelayanan kesehatan harus difokuskan pada wilayah-wilayah yang masih sulit dijangkau.
“Untuk penguatan pelayanan, saya lebih menekankan prioritas pada daerah-daerah terpencil,” ujar dr. Anita.
Menurutnya, meskipun fasilitas kesehatan di kawasan perkotaan masih memiliki sejumlah kekurangan, masyarakat masih memiliki alternatif layanan dan akses yang relatif mudah.
Berbeda dengan kondisi di daerah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan sarana, prasarana, tenaga kesehatan, hingga akses transportasi.
Karena itu, kata dia, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah terpencil harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah, DPRD, hingga pemerintah pusat.
Dr. Anita mengungkapkan, perhatian terhadap pelayanan kesehatan di daerah terpencil juga menjadi fokus Kementerian Kesehatan. Hal itu terlihat setelah mencuatnya kasus pelayanan kesehatan di Desa Ratte yang sempat viral dan mendapat perhatian langsung dari Menteri Kesehatan.
“Kasus di Desa Ratte kemarin mendapat perhatian Menteri Kesehatan. Kami langsung dihubungi dan diminta mencari solusi, terutama terkait penambahan sarana dan prasarana sebagai tindak lanjut dari persoalan tersebut,” ungkapnya.
Ia mengakui, tantangan pelayanan kesehatan di daerah terpencil tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi akses dan infrastruktur yang masih terbatas.
“Mungkin situasinya memang tidak nyaman, tetapi harus kita akui bahwa pelayanan kesehatan sangat erat kaitannya dengan akses dan infrastruktur,” katanya.
Mantan Direktur RSUD Andi Depu itu juga menyoroti kesejahteraan tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa terpencil.
Menurutnya, tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masih menerima honor sekitar Rp800 ribu per bulan, angka yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan tantangan yang mereka hadapi.
“Pertanyaannya, dengan jumlah pasien yang harus mereka tangani dan kondisi pelayanan di daerah terpencil, apakah nominal tersebut layak? Kita memang memberikan gaji, tetapi menurut saya perlu ada tambahan insentif bagi tenaga kesehatan yang benar-benar bertugas di daerah terpencil,” tegas dr. Anita.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, menyatakan pihaknya siap mengawal setiap kebutuhan sektor kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
Menurut Agus, seluruh persoalan yang mengemuka dalam rapat kerja menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi IV DPRD untuk diperjuangkan secara bertahap.
“Kalau tidak dapat diselesaikan melalui APBD, kita tetap harus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat,” kata Agus.
Ia berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, dan pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat di daerah terpencil dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih berkualitas, merata, dan berkeadilan. (*Mull)
Editor: Basribas



