Sulbarpos.com, Majene – Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Majene, Zulkifli, menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya terkait dugaan korupsi anggaran program penurunan stunting di Kabupaten Majene. Minggu, (11/8/2024).
Program yang seharusnya membantu mengatasi masalah stunting, kini tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp5 miliar yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Menurut Zulkifli, anggaran tersebut seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk mengurangi angka stunting di Majene. Namun, pelaksanaan program tersebut dinilai asal-asalan dan tidak melibatkan pihak-pihak yang seharusnya terlibat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan pihak terkait dalam menangani masalah stunting.
Selain itu, Zulkifli menyoroti insiden yang melibatkan 42 balita yang mengalami muntah-muntah setelah mengonsumsi makanan tambahan dari program tersebut. Menurutnya, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan ketidakpedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Zulkifli mendesak Kejaksaan Negeri Majene untuk segera melakukan penyelidikan yang mendalam dan transparan terkait dugaan korupsi ini. Jika terbukti, ia menegaskan bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai penutup, Zulkifli menyatakan bahwa HMI Cabang Majene siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius dalam melaksanakan program-program kesejahteraan masyarakat, agar kasus serupa tidak terulang kembali dan rakyat kecil tidak menjadi korban.