Shared Berita

Sulbarpos.com, Medan — Masyarakat Batubara Deklarasikan beri  dukungan penuh kepada Polisi agar menangkap DPO Zahir yakni Mantan Bupati Batubara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penerimaan pegawai PPPK Batubara  TA 2023, Senin (19/8/2024).

Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat, Oleh karena itu berkaitan dengan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Batubara, kami elemen masyarakat Kabupaten Batubara yang terdiri dari kelompok masyarakat, Ormas, OKP, LSM mendeklarasikan untuk mendukung Polda Sumatera Utara dalam mengungkap kasus korupsi P3K di Kabupaten Batubara.

“Kami Mengutuk keras perbuatan korupsi yang terjadi di Kabupaten Batubara, serta pihak – pihak yang terlibat didalamnya, mengapresiasi, mendukung Bapak Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pengadilan, mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Batubara Sumatera Utara, serta meminta kepada Penegak hukum untuk menegakkan hukum sebagai Panglima tanpa pandang bulu,” tegas Koordinator Masyarakat Kab.Batubara, Rahmadsyah.

Rahmadsyah juga menyebutkan bahwa tersangka Zahir Eks Bupati Batubara menjadi DPO sesuai Surat Nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus Polda Sumut yang mangkir dari panggilan Polda Sumut & melarikan diri dari Kabupaten Batubara merupakan perbuatan yang tidak koperatif, mempersulit penyelidikan dan penyidikan, melawan hukum.

“Kami, masyarakat Kabupaten Batubara mendesak semua calon bupati baru periode 2024-2029 untuk menjunjung tinggi integritas, anti korupsi, dan anti nepotisme. Masyarakat Kabupaten Batubara harus siap tidak memilih calon bupati yang main suap dan memakai cara kotor atau curang,” ungkapnya.

Kemudian Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi juga telah memastikan bahwa Zahir masuk dalam DPO sebelum sidang praperadilan di PN Medan dilaksanakan. Dia menyebut staf Bidkum yang memberikan keterangan di sidang prapid tersebut belum mendapatkan informasi yang utuh terkait penerbitan DPO Zahir.

“Zahir itu sebelum sidang praperadilan sudah diterbitkan DPO, staf Bidkum belum mendapat informasi utuh,” kata dia.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin Janji ke Petani Siap Bantu Sertifikasi Durian Khas Tallo-Tallo'

(Sulbarpos/Gbr)

Iklan