PANSUS DPRD Polman Sorot Tajam Validitas Data Jika Data Salah, Kebijakan Ikut Melenceng
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Rapat kerja internal Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis dengan sorotan tajam terhadap persoalan mendasar: validitas data, Jum’at (8/5/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ilham, didampingi Wakil Ketua Jasman dan Fatahuddin, mengemuka sebagai forum kritis yang menguji keakuratan data lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, lokasi rapat dipindahkan dari ruang Komisi IV ke Ruang Aspirasi guna mengakomodasi pembahasan yang lebih intens dan mendalam.
Dalam forum tersebut, Pansus menemukan adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Sejumlah warga yang layak justru belum terdata, sementara sebagian yang tergolong mampu masuk dalam daftar penerima. Temuan ini memantik kritik keras dari Ketua Pansus.
Ilham menegaskan, persoalan utama terletak pada proses verifikasi dan validasi data yang dinilai belum maksimal. Ia meminta Dinas Sosial tidak hanya bergantung pada input data operator desa, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data faktual.
“Bagaimana mungkin program penanggulangan kemiskinan bisa efektif jika datanya tidak bisa dipertanggungjawabkan? APBD terus digelontorkan, tapi jika basis datanya tidak akurat, maka hasilnya juga tidak akan maksimal,” tegas Ilham.
Lebih jauh, Pansus mengungkap adanya ketidaksinkronan data antar sumber. Data yang digunakan pemerintah daerah disebut berasal dari statistik, namun pada praktiknya statistik juga mengolah data yang bersumber dari OPD. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan lingkaran kesalahan yang berulang.
“Kalau data yang masuk sudah keliru, maka hasil akhirnya juga akan keliru. Ini yang menjadi perhatian serius Pansus,” ujarnya.
Pansus juga menyoroti mekanisme pengumpulan data sosial seperti DTKS dan Regsosek yang dinilai belum sepenuhnya mengandalkan metode wawancara langsung, sehingga indikator yang digunakan belum tentu mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Selain itu, sistem desil—yang membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh kelompok—juga dinilai menyimpan persoalan. Perbedaan indikator antara desil nasional, provinsi, dan kabupaten dinilai berpotensi menimbulkan bias data.
“Faktanya masyarakat yang dinilai sama, tetapi hasil kategorisasinya berbeda. Ini yang membuat kebijakan bisa tidak tepat sasaran,” ungkap Ilham.
Di sektor lain, Pansus turut menyoroti potensi ekonomi yang belum tergarap maksimal, khususnya di bidang perikanan. Produksi yang melimpah tidak diiringi dengan pengolahan dan pemasaran yang memadai, sehingga belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pansus mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada sektor produksi, tetapi juga membangun ekosistem hilir, termasuk pembinaan pengolahan hasil dan penciptaan lapangan kerja bernilai tambah.
“Penurunan angka pengangguran terbuka tidak cukup jika tidak diikuti peningkatan pendapatan. Banyak masyarakat bekerja, tetapi tetap miskin. Ini yang harus dipecahkan,” tegasnya.
Pansus menilai, solusi jangka panjang terletak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi tenaga kerja.
Hingga rapat berakhir, Pansus belum mengambil kesimpulan final. Namun, seluruh catatan kritis akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan indikator makro yang disajikan dalam LKPJ benar-benar mencerminkan kondisi riil di Polewali Mandar. (*Mull)
Editor: Basribas



