Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Kepala tukang rehabilitasi Gedung SMAN 1 Tommo, Muhammad Saleh, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pelaksana Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 yang belum membayar biaya material dan upah pekerja sekitar Rp200 juta.

Saleh menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi tersebut mencakup tiga pekerjaan dengan total anggaran Rp670 juta:

  • Rehabilitasi ruang OSIS senilai Rp106 juta
  • Rehabilitasi laboratorium Biologi senilai Rp282 juta
  • Rehabilitasi laboratorium Fisika senilai Rp282 juta

“Sisa pembayaran untuk material dan upah tukang kami sekitar Rp200 juta yang belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Sulbar selaku pelaksana,” ujar Saleh kepada awak media, Selasa, 8 April 2025.

Saleh menegaskan bahwa jika pembayaran tersebut tidak segera diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, pihaknya akan menyegel SMAN 1 Tommo secara permanen.

“Kami berharap dinas terkait bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, kami akan mengambil langkah lebih lanjut setelah menyegel sekolah tersebut,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mitthar, menyatakan bahwa persoalan pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab pihak pelaksana kegiatan.

“Itu urusan pihak pelaksana yang tidak membayarkan, karena saya sudah membayarkan semuanya ke pelaksana. Bukan urusan saya dengan tukang itu,” sebut Mitthar.

Baca juga: Keluarga Besar Pitu Ulunna Salu (PUS) Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Kadis Pendidikan Sulbar Dicopot

Ia menambahkan bahwa seluruh pembayaran untuk kegiatan tersebut telah dilunasi sebelum akhir tahun 2024.

“Si Aras dan kawan-kawan itu, saya sudah lunasi kepada mereka sebelum berakhir tahun 2024. Nah, sekarang ini Aras dicari-cari terus namun tidak pernah muncul di kantor,” kata Mitthar.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana, Aras, melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Baca Juga  PJ Gubernur Sulbar Lanjutkan Aksi Besar di Pantai Batu Lombeng

Iklan