Shared Berita

Sulbarpos.com , Polewali — Penyerahan Sertifikat Program PTSL di kelurahan Manding yang di serahkan secara simbolis diruang pelayanan kantor kelurahan Manding, Jumat (9/6/2023).

PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap.

Kasi pemerintahan, Muhtadin mengatakan, ada sekitar 114 warga kelurahan Manding yang terdaftar dalam program PTSL untuk tahun ini.

“Alhamdulillah sertifikatnya sudah terbit, apa yang dinantikan oleh warga kami selama ini akhirnya sudah terwujud”, kata Muhtadin diruang kerjanya.

Sulisna bersama Marda yang mendistribusikan 114 Sertifikat Program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, mulai dari pengukuran sampai penerbitan sertifikatnya.

Lebih lanjut Sulisna/Marda mengatakan, sesuai impormasi dari halam resmi Kementrian BPN dalam Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

mengenai PTSL, BPN PTSL, syarat pembuatannya, syarat Pengajuan PTSL

1. Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2.Surat tanah bukti dari kelurahan/Desa berupa Alas Hak

3. Tanda batas tanah yang terpasang. Perlu diingat, tanda batas tanah ini harus sudah mendapat persetujuan pemiliki tanah yang berbatasan.

4.Bukti Perolehan setor pajak pertahun ( PBB).

5. Surat Permohonan atau Surat Pernyataan Peserta.

 

 

(Sulbarpos/Basribas)

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Resmikan Pabrik Pengolahan Padi Modern di Polman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan