Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamasa — Beredar informasi Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada beberapa Daerah diantaranya Penjabat (Pj) Bupati Mamasa.

Dalam surat yang dikeluarkan Kemendagri pada 1 November 2023 tersebut, ditujukan ke Pj. Gubernur Sulbar, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur dan Pj. Bupati Mamasa.

Surat tersebut dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Ahmad Husin Tambunan selaku Inspektur Plt Sekertaris pada Kemendagri.

Bunyi surat yang dilayangkan Kemendagri berisikan adanya pemberitaan dugaan pelaksanaan urusan bidang kesehatan yang tidak sesuai ketentuan setelah adanya pemberitaan di media massa.

Dalam agenda surat tertuliskan Pj Bupati Mamasa, Yakub F Solon disurati terkait pembayaran gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mamasa melalui Zoom Meeting. Sedangkan Bupati Cianjur disurati terkait pengerjaan Rumah Sakit yang terbengkalai.

Diketahui bahwa Nakes di Kabupaten Mamasa sudah tiga kali melakukan demo terkait pembayaran gaji Tenaga Kontrak yang baru berproses hari ini.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih menunggu informasi dari Pj Bupati Mamasa terkait surat yang dikeluarkan Kemendagri.

(Sulbarpos/Arb)

Baca Juga  Komandan Kodim 1428/Mamasa Pimpin Langsung Kerja Bakti di Kelurahan Pana

Iklan