Sulbarpos.com , Jakarta — Pj Bupati Mamasa, Yakub F Solon menghadiri evaluasi kinerja di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri hari ini, Rabu (20/12/2023).
Evaluasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 pasal 18,19,20,21 dan Pasal 22.
Pada kesempatan itu, Yakub F Solon menyampaikan sejumlah capaian kinerja didepan tim evaluator Kemendagri yang berjumlah 16 orang.
Tim evaluator memberikan kesempatan selama dua puluh menit kepada Pj Bupati Mamasa untuk menyampaikan beberapa aspek yang menjadi materi pokok penilaian seperti aspek pemerintahan, pembangunan dan aspek kemasyarakatan.
Menanggapi materi yang dipaparkan Pj Bupati Mamasa, Evaluator Kemendagri, Brigjen Pol Rustam menyampaikan beberapa hal menjadi catatan untuk melengkapi laporan kinerja pj Bupati Mamasa.
Rustam mengatakan, dari sisi penyelenggaraan pemerintahan Pj Bupati Mamasa perlu melengkapi data terkait Standar Operasional Pelayanan (SOP) pelayanan publik dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Ini evaluasi pertama dan sebagai bahan evaluasi triwulan kedua saya minta untuk melengkapi beberapa data diantaranya SOP pelayanan publik dan PTSP,” ucap Rustam.
Sementara untuk aspek kemasyarakatan, Rustam mengatakan agar Pj Bupati Mamasa terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jangan karena kepentingan pribadi dan kelompok mencedrai persatuan dan kesatuan bangsa. Jaga Kabupaten Mamasa agar kerukungan antar umat beragama tetap terpelihara,” pesan Rustam.
Menanggapi masukan dari tim evaluator, Yakub F Solon mengatakan dirinya siap menindaklanjuti semua masukan yang sudah disampaikan.
“Terima kasih semua masukannya dan kita akan segera melakukan perbaikan sesuai yang disampaikan tim evaluator,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Pj Bupati Mamasa, Kadis PUPR Mamasa, Oktavianus Masuang, Kepala BPKAD Mamasa, Harry Kurniawan, Asisten I Setda Mamasa, Mambu, Kadis Kesehatan Mamasa, dr. Ratna, Kepala BAPPEDA BALITBANG Mamasa, Hermin Lullulangi dan Kepala Inspektorat Mamasa, Yahanis.
(Sulbarpos/Arb)