Presiden Angkat Dokter Ahli Utama, Bupati Polman Lantik 23 Pejabat Fungsional
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kemajuan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau megahnya infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menggerakkan roda pemerintahan.
Dengan semangat membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali menegaskan komitmennya melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat fungsional dari berbagai perangkat daerah, Rabu (17/6/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar ini menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), karena mencakup pejabat fungsional dari berbagai bidang strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, kepegawaian, pengadaan barang dan jasa hingga pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 17/M Tahun 2026 juga mengangkat dr. Habib Fatkhu Raji, Sp.GK sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Pengangkatan yang ditetapkan pada 25 Mei 2026 itu menempatkan dr. Habib Fatkhu Raji sebagai pejabat fungsional pada jenjang tertinggi di bidang kedokteran.
Sementara itu, Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud melantik dan mengambil sumpah pejabat fungsional yang diangkat baik melalui pengangkatan pertama maupun perpindahan jabatan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji jabatan.
Penguatan jabatan fungsional dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam reformasi birokrasi. Melalui penempatan ASN sesuai kompetensi dan keahlian, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan adaptif.
Pelantikan ini juga menjadi simbol kepercayaan negara kepada ASN untuk terus meningkatkan integritas, kapasitas, dan kinerja dalam melayani masyarakat. Dengan bertambahnya pejabat fungsional di berbagai sektor strategis, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar optimistis dapat memperkuat pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Daftar Nama Pejabat Fungsional yang Baru Dilantik
A. Pejabat Fungsional Ahli Utama
- dr. Habib Fatkhu Raji, Sp.GK – Dokter Ahli Utama
B. Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional
- Husnah Syukur, S.Pd – Guru Ahli Pertama
- Rahmatiah, S.Pd – Guru Ahli Pertama
- drg. Yulianty Nurzabil, S.KG – Dokter Gigi Ahli Pertama
- drg. Khadijah – Dokter Gigi Ahli Pertama
C. Pengangkatan Melalui Perpindahan Jabatan Fungsional
- Eunike, A.M., SKM – Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
- Hatijah, SKM – Administrator Kesehatan Ahli Muda
- Sulaeman, S.Kep – Administrator Kesehatan Ahli Muda
- Bakiah, S.IP., M.Si – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
- Nasmah H, S.IP – Analis SDM Aparatur Ahli Muda
- Muh. Ade Djafar, S.Kom., M.A.P – Analis SDM Aparatur Ahli Muda
- Zulkifli, SH – Analis SDM Aparatur Ahli Muda
- Fitria Ulfa Makmur, S.E – Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
- Trianto Utomo, S.E – Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
- Inriyani, A.Md – Pranata SDM Aparatur Penyelia
- Abdul Rahman Madjid, S.Kom – Analis SDM Aparatur Ahli Muda
- Munawir, S.IP – Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
- Hariawan Saputra, S.M – Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
- Nurhalisah, A.Md – Pranata SDM Aparatur Penyelia
- Hamka, S.Kes – Administrator Kesehatan Ahli Pertama
- Andi Rezky Muwardani Awaluddin, A.Md – Paramedik Veteriner Terampil
- Nurul Sufia Nissa, SP – Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
- Rahayu Mandasari, S.TP – Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda
Total pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 23 orang, terdiri dari 1 Dokter Ahli Utama yang diangkat melalui Keputusan Presiden, 4 pejabat fungsional pengangkatan pertama, dan 18 pejabat fungsional melalui perpindahan jabatan. (*rls)
Editor: Basribas



