Shared Berita

JAKARTA, Sulbarpos.com — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi penyelesaian berkas layanan pertanahan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tertib, dan bebas dari penumpukan berkas lama.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar Kamis (16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan instruksi tegas kepada seluruh jajaran agar mempercepat penyelesaian berkas sesuai target yang telah ditetapkan.

“Tren penurunan sudah terlihat dalam satu kuartal terakhir. Angkanya mencapai puluhan ribu berkas. Ini progres positif, namun target utama kita jelas—berkas masuk tahun 2025 harus nol,” tegas Nusron dalam arahannya di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.

Langkah percepatan ini menjadi bagian dari strategi besar reformasi pelayanan pertanahan, khususnya dalam mengurai backlog yang selama ini menjadi kendala utama di berbagai daerah. Nusron bahkan menetapkan tenggat waktu yang ketat bagi penyelesaian berkas secara bertahap.

Ia menekankan, berkas kuartal pertama (Q1) tahun 2025 harus tuntas paling lambat akhir Mei 2026, disusul penyelesaian berkas kuartal kedua (Q2) pada akhir Juni 2026. Target tersebut dinilai krusial untuk menjaga kualitas layanan publik yang akuntabel dan profesional.

“Kita ingin pelayanan yang bersih dari tumpukan berkas lama. Kalau ingin tertib, maka harus berani menuntaskan hingga mendekati nol,” ujarnya.

Selain mendorong percepatan, Menteri Nusron juga meminta seluruh unit kerja menyusun langkah strategis guna mencegah terulangnya penumpukan berkas di masa mendatang. Ia menyoroti pentingnya pembenahan sistem, baik dari sisi teknologi maupun prosedur operasional.

“Kita perlu strategi pembersihan berkas sekaligus pencegahan. Harus jelas, apakah melalui penguatan sistem IT atau penyempurnaan SOP, agar persoalan serupa tidak berulang,” tambahnya.

Baca Juga  Mudik Sambil Urus Sertipikat! BPN Sulsel Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Lebaran 2026

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa capaian penyelesaian berkas menunjukkan tren yang terus membaik. Hingga saat ini, ribuan berkas berhasil dituntaskan meski sempat terhambat libur panjang hari raya.

“Penurunan jumlah berkas cukup signifikan. Ini menunjukkan kerja percepatan berjalan, meskipun ada tantangan di lapangan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kendala masih menjadi faktor penghambat penyelesaian berkas, di antaranya kasus sengketa tanah, persoalan batas wilayah, serta kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi oleh pemohon.

“Ada berkas yang tertahan karena sengketa, ada juga yang masih bermasalah pada batas, dan sebagian menunggu kelengkapan dari pemohon,” terangnya.

Dalam Rapim tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya turut memaparkan perkembangan program dan layanan di unit kerja masing-masing. Forum ini juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta jajaran terkait, baik secara langsung maupun daring.

Rapat pimpinan ini menegaskan komitmen ATR/BPN dalam membangun sistem pelayanan pertanahan yang lebih responsif dan transparan. Percepatan penyelesaian berkas tidak hanya menjadi target administratif, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah di sektor agraria.

Keterlibatan aktif seluruh pimpinan unit kerja dalam Rapim menjadi indikator kuat bahwa percepatan layanan pertanahan kini menjadi prioritas nasional. Evaluasi berkala dan sinergi lintas sektor diharapkan mampu memastikan target “nol berkas 2025” dapat tercapai sesuai jadwal yang ditetapkan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan