Ricuh Eksekusi Lahan di Campalagian: 10 Polisi Terluka, 37 Warga Diamankan, Roda Dua & Parang Disita

Sulbarpos.com, Polewali Mandar – Eksekusi lahan sengketa di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (3/7/2025), berujung bentrokan hebat antara aparat kepolisian dan warga yang menolak eksekusi.
Sedikitnya 9 anggota kepolisian mengalami luka-luka, sementara 37 warga diamankan terdiri dari 17 pria dan 3 perempuan, termasuk terduga provokator.
Sebanyak 307 personel gabungan—termasuk 75 anggota Brimob—diturunkan untuk mengamankan eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan bergulir sejak 1997.
Namun, situasi berubah menjadi mencekam saat ratusan warga melakukan perlawanan secara anarkis.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengonfirmasi bahwa massa yang diperkirakan mencapai 200 orang melakukan perlawanan dengan cara melempar batu, bom molotov, dan senjata tajam. Bentrokan tak terelakkan saat petugas berusaha menegakkan putusan pengadilan.
“Banyak dari mereka bertindak anarkis, melempar bom molotov, batu, dan benda-benda berbahaya lainnya. Kami bergerak cepat demi mengamankan situasi dan melindungi semua pihak,” ujar AKBP Anjar di lokasi kejadian.
Akibat serangan brutal tersebut, 10 anggota pengamanan mengalami luka-luka—mayoritas terkena lemparan batu dan luka bakar dari bom molotov. Korban dilarikan ke RSU Hj. Andi Depu untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Dalam upaya pengendalian situasi, aparat berhasil mengamankan 20 orang yang diduga sebagai aktor utama kericuhan, terdiri dari 17 pria dan 3 perempuan.
Selain itu, petugas juga menyita puluhan parang, senjata tajam lainnya, serta belasan sepeda motor yang diduga milik pelaku kerusuhan.
“Kami berhasil mendobrak blokade, memadamkan api, dan menyisir lokasi. Sejumlah barang bukti telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Objek eksekusi meliputi 7 unit rumah dan lahan yang menjadi sumber sengketa. Eksekusi tetap dilanjutkan dengan pengamanan ketat, meski sempat terhambat akibat serangan dari berbagai arah. Untuk mengantisipasi konflik susulan, petugas juga melakukan penebangan tanaman di lokasi eksekusi.
Pihak Pengadilan Negeri Polewali Mandar akhirnya berhasil membacakan putusan di lokasi meskipun situasi sempat memanas. Proses eksekusi ini merupakan akhir dari sengketa panjang yang telah berlangsung sejak 1997. (*Bsb)