Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban ruang publik. Senin (29/6/2026), petugas menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Polewali Mandar, lokasi yang selama musim durian kerap berubah menjadi pusat perdagangan dadakan.

Langkah penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan, keindahan tata kota, sekaligus mencegah potensi kemacetan lalu lintas di salah satu jalur protokol Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam kegiatan tersebut, sebagian besar pedagang musiman terlihat telah mematuhi aturan dengan tidak lagi berjualan di kawasan yang dilarang. Namun demikian, petugas masih menemukan dua lapak pedagang durian yang tetap membuka usaha di area terlarang.

Satpol PP Polman memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan penertiban. Petugas memberikan teguran secara langsung kepada kedua pedagang, kemudian mengarahkan mereka untuk memindahkan lapaknya ke lokasi penampungan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Sekretaris Satpol PP Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghalangi masyarakat mencari nafkah, terutama pada musim panen durian yang menjadi momentum peningkatan pendapatan bagi para pedagang.

“Kami tidak melarang warga mencari rezeki, apalagi ini musim durian. Namun, estetika kota dan ketertiban umum tetap harus dijaga. Kawasan depan rumah jabatan bupati harus steril dari aktivitas pasar tumpah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan bahu jalan maupun trotoar sebagai tempat berjualan tidak hanya melanggar ketentuan ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Karena itu, Satpol PP mengimbau seluruh pedagang musiman agar memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disiapkan pemerintah sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi ruang publik.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan dan Pelantikan BPC GMKI Majene Masa Bhakti 2023 - 2025

Sebagai bentuk pengawasan, personel Satpol PP akan meningkatkan patroli rutin di sekitar kawasan depan Rumah Jabatan Bupati untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali menempati area terlarang.

Melalui pendekatan yang lebih humanis dan edukatif, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota terus meningkat. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat dapat berlangsung selaras dengan terciptanya lingkungan perkotaan yang aman, tertib, nyaman, dan representatif bagi seluruh warga maupun pengguna jalan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan