Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Provinsi Sulawesi Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Berdasarkan data terkini yang dirilis Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI pada pukul 10.00 WIB hari ini, Sulbar menempati posisi teratas dalam capaian pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) se-Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Sunu Tedi Maranto, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan daerah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM terkait tata cara pembentukan koperasi tersebut.

“Sulbar tak hanya menjadi yang terdepan dalam inisiasi di tingkat kabupaten, kini secara keseluruhan provinsi, kita menjadi yang pertama dalam hal pembentukan dan pengesahan koperasi Merah Putih oleh Ditjen AHU,” ujar Sunu dengan bangga.

Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai upaya strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif seperti simpan pinjam, logistik, hingga layanan kesehatan masyarakat.

Kehadirannya diharapkan mampu mengangkat taraf hidup warga desa, mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman ilegal, serta memutus mata rantai kemiskinan struktural.

Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, yang diharapkan mulai aktif beroperasi pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Sunu menambahkan, capaian ini adalah hasil sinergi dan kerja keras lintas sektor di Sulbar.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Gubernur Suhardi Duka, seluruh bupati, camat, kepala desa, lurah, notaris, hingga jajaran perangkat daerah seperti Dinas Koperasi dan Dinas PMD. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan ini,” jelasnya.

Baca Juga  Anjungan Manakarra Dipenuhi Karangan Bunga, HUT Bhayangkara ke-78 Polda Sulbar

Ia juga berharap keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus mengakselerasi proses pembentukan koperasi hingga mencapai 100% pada batas waktu yang ditentukan, yakni 30 Juni 2025.

“Waktu kita terbatas. Maka perlu strategi cepat, dukungan penuh dari pemda, dan kerja sama semua pihak agar target tercapai tepat waktu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sunu menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju layak menerima penghargaan dari Tim Satgas Koperasi Merah Putih atau Kementerian Koperasi dan UKM yang dipimpin Budi Arie Setiadi, atas capaian gemilang ini.

Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas komitmen semua pihak. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini tak lepas dari kerja bersama lintas instansi dan pemimpin daerah.

“Tak mungkin ini terjadi tanpa kolaborasi. Kerja tim yang solid antara gubernur, bupati, dan jajaran vertikal daerah membuahkan hasil luar biasa. Ini bukti bahwa kerja kolektif mengalahkan ego sektoral,” tutur Suhardi. Minggu, (1/6/2025).

Ia juga menyoroti bahwa prestasi ini menjadi tonggak penting di 100 hari pertamanya menjabat sebagai gubernur, sekaligus simbol awal keberhasilan visi pembangunan berbasis kesejahteraan rakyat.

(Adv)

Iklan