Sulbarpos.com, JAKARTA – Free Palestine Network (FPN) mengutuk keras tindakan brutal tentara Israel yang mengepung lima ambulans beserta awaknya, terdiri dari 15 tenaga medis, pekerja kemanusiaan, dan petugas PBB.
Para korban diborgol, dieksekusi, dan dikuburkan dalam kuburan massal sebelum kendaraan mereka dihancurkan. Insiden tragis ini terjadi pada 23 Maret 2025 di Tal al-Sultan, Rafah, Gaza Selatan, dan telah dikonfirmasi oleh berbagai media seperti Al Jazeera, The Guardian, dan Middle East Eye.
Keprihatinan Internasional terhadap Kejahatan Kemanusiaan
“Ini jelas kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Kejahatan perang ini menambah daftar panjang kekejaman yang dilakukan teroris Israel terhadap warga sipil di Gaza,” tegas Sekjen FPN, Furqan AMC.
Menurut Furqan, tindakan Israel ini merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa yang seharusnya melindungi tenaga medis dalam konflik bersenjata.
“Kejahatan kemanusiaan Israel ini harus diadili. Peradaban dunia akan kacau jika Israel terus dibiarkan berbuat seenaknya dengan mengabaikan hukum internasional yang berlaku,” lanjutnya.
Data Kekerasan terhadap Tenaga Medis dan Jurnalis
Berdasarkan laporan Euro-Med Human Rights Monitor pada Januari 2025, Israel telah membunuh 1.105 tenaga kesehatan profesional, termasuk 90 dokter, serta melukai 1.390 tenaga kesehatan lainnya. Selain itu, 99 anggota pekerja pertahanan sipil dan 204 jurnalis juga menjadi korban kebrutalan Israel.
Merujuk data Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 47 ribu warga Palestina telah gugur, termasuk 18 ribu anak-anak (32%) dan hampir 12 ribu perempuan (21%).
Kesaksian dari Tim Riset FPN
Tim riset FPN, Nurlatifah Usman, menjelaskan bahwa laporan dari Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) dan Pertahanan Sipil menyebutkan bahwa 15 awak ambulans yang menjadi korban adalah bagian dari tim darurat yang sedang menyelamatkan warga terluka akibat serangan udara Israel. Mereka terdiri dari 9 tenaga medis PRCS, 5 anggota Pertahanan Sipil, dan seorang pegawai badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Namun, mereka malah dijebak, ditahan, dan dibunuh secara brutal oleh tentara Israel.
Setelah eksekusi, tentara Israel menggali kuburan massal dan menguburkan para korban secara terburu-buru untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka. Ambulans yang digunakan oleh tim kemanusiaan juga dihancurkan.
Rekaman yang bocor ke publik menunjukkan kondisi mengenaskan para korban sebelum dieksekusi serta kuburan massal yang digunakan untuk menyembunyikan jejak kejahatan tersebut.
“Bukti ini semakin menguatkan dugaan bahwa Israel secara sistematis menargetkan tenaga medis, meskipun hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap pekerja kemanusiaan,” ungkap Nurlatifah.
Saat ini Amnesty International dan Human Rights Watch telah menyerukan penyelidikan independen atas kejahatan perang ini, sementara masyarakat internasional semakin menekan Israel agar bertanggung jawab.
Kontak Pers: Furqan AMC
Sekjen FPN
0811-200-7788