Wisma Balanipa Wonomulyo Dibobol Maling, Kompresor AC hingga Motor Raib
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Aksi pencurian diduga terjadi di Wisma Balanipa, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang dari bangunan yang sudah lama tidak beroperasi tersebut, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Personel Polsek Urban Wonomulyo bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di Wisma Balanipa yang berada di Jalan Samping Hotel Pasific, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (11/05/2026).
Penanganan awal di lokasi dipimpin Panit I Opsnal IPTU Mulyono bersama Panit I Intel IPTU Basrowi dan personel piket fungsi setelah menerima laporan dari korban, Arifin Raseng (60), seorang pensiunan ASN yang merupakan warga Kelurahan Sidodadi.
Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 08.30 WITA dirinya datang ke Wisma Balanipa miliknya dengan tujuan mengambil lemari. Namun saat memeriksa sejumlah kamar, korban mendapati beberapa barang telah hilang. Korban juga menemukan salah satu jendela kamar dalam kondisi rusak yang diduga menjadi akses masuk pelaku.
Sejumlah barang yang dilaporkan hilang di antaranya empat unit kompresor AC outdoor, satu unit sepeda motor Honda Supra dalam kondisi rusak, serta dua unit speaker aktif merek Compaq.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Wonomulyo langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan di lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kipas outdoor AC yang telah dibongkar oleh pelaku.
“Kami telah mendatangi dan melakukan olah TKP terkait dugaan tindak pidana pencurian di Wisma Balanipa. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya kerusakan pada salah satu jendela kamar yang diduga menjadi akses masuk pelaku,” ujar IPTU Mulyono.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut.
“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kipas outdoor AC yang telah dibongkar oleh pelaku. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” tambahnya.
Diketahui, Wisma Balanipa sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun 2021 dan telah lama ditinggalkan pemiliknya yang kini menetap di Makassar. Di lokasi kejadian juga tidak terdapat kamera pengawas atau CCTV yang dapat membantu proses penyelidikan.
Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bangunan kosong maupun aset yang sudah lama tidak ditempati guna mengantisipasi tindak kriminalitas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan bangunan maupun barang berharga, terutama pada lokasi yang sudah lama tidak ditempati,” ujar Kapolsek.
Ia juga berharap masyarakat segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Polsek Wonomulyo akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga berharap masyarakat dapat segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” pungkasnya. (*rls)
Sumber : Humas Polres Polman
Editor: Basribas



