15 Menit Penentu! Damkar Polman Tembus Perbatasan, Api di Pinrang Berhasil Dipadamkan
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Semangat kemanusiaan tak mengenal batas wilayah. Ketika kobaran api melanda lahan kosong di kawasan Salopi, Kelurahan Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, personel UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat menembus wilayah perbatasan untuk membantu memadamkan api.
Aksi tanggap darurat tersebut berlangsung pada Sabtu malam (1/8/2026) sekitar pukul 21.26 WITA. Lokasi kebakaran berada di kawasan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Polewali Mandar, sehingga laporan masyarakat segera mendapat perhatian dari Pos Induk UPTD Damkar Polman yang saat itu tengah menjalankan piket siaga.
Menerima informasi tersebut, personel Regu B UPTD Damkar Polman langsung dikerahkan menuju lokasi dengan membawa satu unit armada pemadam kebakaran.
Respons cepat ditunjukkan petugas dengan tiba di lokasi sekitar 15 menit setelah laporan diterima. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penanganan untuk mencegah kobaran api meluas ke area di sekitarnya.
Petugas menerapkan sejumlah teknik pemadaman, mulai dari penyelimutan, penguraian, lokalisasi hingga pendinginan menggunakan media air. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan titik api benar-benar padam sekaligus mencegah munculnya kembali bara yang berpotensi memicu kebakaran lanjutan.
Berkat respons cepat dan penanganan terkoordinasi, kobaran api berhasil dilokalisir dan dipadamkan secara total dalam waktu sekitar 15 menit.
Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa tersebut. Penanganan cepat petugas juga berhasil mencegah api merambat ke area lain yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M., mengatakan tindakan personelnya merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk ketika kejadian berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan Polewali Mandar.
“Kebencanaan dan ancaman kebakaran lahan tidak mengenal garis batas wilayah. Begitu menerima laporan masyarakat mengenai kobaran api di kawasan Salopi yang berbatasan langsung dengan Polman, personel Regu B segera meluncur ke lokasi. Bagi kami, merespons cepat potensi Karhutla adalah komitmen kemanusiaan demi mencegah dampak yang lebih luas bagi warga sekitar,” ujar Imran.
Menurut Imran, meningkatnya potensi kebakaran lahan pada musim kemarau menuntut seluruh personel Damkar untuk tetap berada dalam kondisi siaga dan mampu merespons setiap laporan masyarakat secara cepat.
Ia menyebut, penyebab kebakaran lahan di wilayah Lembang, Kabupaten Pinrang, hingga kini belum diketahui. Karena itu, masyarakat di Polewali Mandar maupun wilayah perbatasan diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Imran juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Terlebih pada kondisi cuaca kering, api dapat dengan mudah merambat dan membesar apabila tidak segera dikendalikan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” katanya.
Aksi personel Damkar Polman membantu penanganan kebakaran di wilayah Pinrang menjadi gambaran bahwa pelayanan penyelamatan tidak semata-mata dibatasi oleh garis administratif. Kecepatan merespons laporan dan kepedulian terhadap keselamatan warga menjadi bagian penting dalam mencegah bencana berkembang menjadi lebih besar.
Selain penanganan kebakaran, UPTD Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar juga melayani kebutuhan masyarakat dalam kondisi darurat lainnya, termasuk evakuasi satwa.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Posko Induk UPTD Damkar Polman melalui telepon (0428) 22113 atau WhatsApp layanan pengaduan di nomor 0859-5440-0158, 0853-4146-0586, 0852-4225-6906, dan 0895-3297-58169.
Kecepatan masyarakat dalam menyampaikan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan. Dengan koordinasi yang baik antara masyarakat dan petugas, potensi kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum menimbulkan korban maupun kerugian yang lebih besar. (*rls)
Editor: Basribas



