Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — Kapolres Mamasa AKBP Agus Dwiyanto menyampaikan Press Release akhir Tahun 2023 jajaran Polres Mamasa yang dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres Mamasa, Minggu (31/12/2023).

Dalam giat tersebut Kapolres Mamasa didampingi Oleh Kasat Lantas Iptu Muh. Ilyas , Kasat Narkoba IPTU Steven, Kbo Sat Reskrim Ipda Jhon Franklin dan Kasi Humas Iptu Andi Panaungi. Kapolres Mamasa juga menyerahkan kepada Para Kasat untuk memaparkan Capaian Kinerja maupun Pengungkapan Kasus selama tahun 2023.

“Pada akhir tahun 2023 ini, Sat Reskrim Polres Mamasa menerima Laporan mengenai kejahatan yakni Kejahatan Konvensional sebanyak 87 laporan, Kejahatan terhadap kekayaan negara Nihil dan Kejahatan Kontijensi Nihil,” ujar Kbo Sat Reskrim, Ipda Jhon Franklin.

Baca Juga  Lindungi Pelajar, Polsek Mamasa Atur Lalu Lintas Depan Sekolah

Dijelaskan Ipda Jhon, untuk Kejahatan Konvensional di tahun 2023 telah mengalami penurunan yakni di tahun sebelumnya yaitu Tahun 2022 jumlah laporan yang masuk sebanyak 99 Laporan. Dari 99 kasus atau laporan tersebut, sebanyak 8 kasus yg menyebrang dan penanganannya ditangani di tahun 2023 namun telah berhasil dituntaskan dan diselesaikan di Tahun 2023 sehingga total keseluruhan penyelesaian sebanyak 100%.

Baca Juga  Sejumlah Aktivis Mahasiswa Majene Galang Dana untuk Korban Bencana Banjir di Kecamatan Nosu

“Di Tahun 2023 sebanyak 87 Kasus, oleh Sat Reskrim Polres Mamasa mampu menyelesaikan sebanyak 72 Kasus yg jika dipersentasekan yakni 82,75%. Dijelaskan bahwa untuk sisa jumlah kasus yg belum selesai yakni sebanyak 15 Kasus, saat ini masih tetap dilaksanakan proses penegakan hukum yakni sebanyak 13 Kasus dalam Tahap LIDIK dan 2 Kasus telah memasuki Tahap Penyidikan,” jelasnya.

Selanjutnya Kasat Narkoba juga memaparkan Pengungkapan Kasus Narkoba pada tahun 2023 sebanyak 14 Kasus dan 26 Tersangka.

Baca Juga  PJ Gubernur Sulbar Dorong Potensi Pertanian dan Perikanan di Mamasa

“Terdiri kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kab.Mamasa sebanyak 9 Kasus/Lp dengan jumlah barang bukti 7,95 gram  dan kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika obat-obatan terlarang/Pil Koplo di wilayah Kab.Mamasa sebanyak  5 Kasus/Lp dengan barang bukti 1.926 butir,” ungkap Kasat Narkoba.

Sementara itu Kasat Lantas turut memaparkan kondisi Lalu Lintas diwilayah Hukum Polres Mamasa mengalami Peningkatan diantaranya Laka Lantas yang pada tahun 2022 sebanyak 22 kasus, namun mengalami peningkatan di tahun 2023 menjadi 39 kasus.

 

(Sulbarpos/Arb)

Iklan