Shared Berita

Sulbarpos.com, Medan — Ustad Martono, yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP FKIB (Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu), melakukan aksi tunggal di Mapolda Sumut, Jl. Sisingamangaraja, Jumat (4/8/2023).

Aksi tersebut dilakukan untuk mengecam hinaan yang diarahkan oleh Rocky Gerung kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Ust. Martono menuntut agar Rocky Gerung ditangkap dan diadili karena telah menghina Presiden Joko Widodo.

“Kami berupaya membuat laporan pengaduan dan mendatangi kantor SPKT Polda Sumut”, ujar Ust. Martono.

Di SPKT, Ust. Martono diterima oleh AKBP B. Sembiring, yang menjabat sebagai Kepala SPKT Polda Sumut.

AKBP B. Sembiring menyampaikan bahwa sudah ada dua pihak yang melaporkan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung.

“Oleh karena itu, Ust. Martono kemudian membuat video rilis yang menunjukkan kekecewaannya atas penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo”, kata AKBP B.Sembiring.

(Sulbarpos/Rizky Zulianda)

Baca Juga  Gelar Program Kasih, Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Pilpanag Tahap II Aman dan Kondusif

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??