Shared Berita

Sulbarpos.com , Jakarta — Peringatan Hari Anak Nasional yang ke-39 ini diselenggarakan oleh ECPAT Indonesia bersama beberapa jejaring perlindungan anak lainnya. Bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPARI), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristi RI) di Gedung Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Sabtu (29/7/2023).

Tema peringatan Hari Anak nasional (HAN) tahun ini Festival Literasi Digital dengan tagar #AMANBERKREASI. Tema tersebut diangkat berdasarkan berbagai persoalan yang muncul diantaranya minimnya literasi digital bagi anak, kecanduan gadget, cyberbully, hoaks, penyalahgunaan data pribadi anak, anak terpapar pornografi, eksploitasi seksual online seperti grooming online untuk tujuan seksual, sexting, sextortion dan live streaming pornografi anak di media sosial.

Baca Juga  Lolos Verifikasi Berkas, Sebanyak 10.992 Peserta Ikut Seleksi Petugas Haji 2024

Hasil pemantauan media ECPAT Indonesia pada tahun 2021 terdapat sebanyak 848 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Rentang usia korban yang menjadi korban kejahatan seksual adalah 13-17 tahun. Hal yang cukup memprihatinkan adalah ditemukannya kejadian kekerasan seksual melalui perantara internet yaitu sebesar 91 kasus.

“Dengan tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia dan mulai merambah melalui internet menjadi tantangan untuk pemerintah dan platform digital untuk meningkatkan keamanan dalam menggunakan internet, terkhususnya bagi anak”, ujar Humas ECPAT Indonesia dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Peringatan HAN #AMANBERKREASI merupakan acara dari anak, oleh anak dan untuk anak. Sehingga, seluruh pengisi acara diisi oleh anak yang berasal dari seluruh wilayah di Indonesia. Kegiatan menarik lainnya yaitu adanya penyampaian Suara Anak kepada jurnalis tentang keresahan dan bahaya mengintai anak di dunia digital, yang diwakili oleh 8 anak dari berbagai provinsi, di antaranya Ambon, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Baca Juga  Memeriahkan HUT Kota Jakarta ke-496, Persatuan Janda Seluruh Indonesia Senam bersama Masyarakat

Mereka mengangkat keresahan tentang persoalan yang mengancam mereka saat berinternet dan menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan perlindungan bagi mereka di ranah daring seperti memperkuat regulasi yang membatasi iklan-iklan yang bermuatan pornografi pada gawai dan memasukkan literasi digital, pendidikan seks dan kesehatan reproduksi dalam kurikulum sekolah.

Media dan platform digital membuat kode etik untuk menghormati dan melindungi keamanan data pribadi anak dan orang tua diharapkan agar melek digital dan menerapkan Pola asuh yang benar dalam mencegah ESA online, adiksi gawai dan informasi hoax.

Baca Juga  IWO Perkuat Komitmen dan Inovasi di HUT ke-12

Melalui Festival Literasi Digital dalam Peringatan HAN #AMANBERKREASI dapat menyuarakan situasi nyata anak Indonesia yang terpapar penyalahgunaan ranah digital, memperkuat mekanisme perlindungan anak, mengoptimalkan hak partisipasi anak, dan memberi ruang untuk anak berbicara tentang keresahan yang terjadi pada dirinya dan lingkungan sekitarnya.

Maka perlu kolaborasi multi pihak dan media untuk melindungi dan mendukung anak, serta perubahan ke arah yang lebih baik terkait literasi digital yang baik pada generasi muda Indonesia.

Baca Juga  Erisusanto Ajukan Laporan Dugaan Maladministrasi oleh Bupati Majene ke Ombudsman RI

(Sulbarpos/Indah)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan