Sulbarpos.com, Mamuju – Aktivis Sulawesi Barat, Aco Riswan, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju untuk segera menelusuri sebuah postingan gambar yang beredar di Facebook. Menurutnya, gambar tersebut dapat menimbulkan asumsi negatif di masyarakat dan berpotensi menciptakan konflik sosial. Pernyataan ini disampaikan oleh Aco Riswan saat pertemuan di Warkop DPR, Jalan Martadinata Abdul Malik Pattana Endeng, Rabu (18/9/2024).
Dalam keterangannya, Aco Riswan menegaskan bahwa Bawaslu Mamuju harus segera merespons dan menyelidiki apakah postingan tersebut melanggar aturan pemilu. Ia juga menuntut Dinas Pendidikan Mamuju untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Bawaslu Mamuju harus tegas menyikapi ini. Apakah ada pelanggaran aturan dalam postingan tersebut? Yang terpenting, Kepala Dinas Pendidikan Mamuju harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi,” kata Aco Riswan.
Dugaan Intervensi di Sekolah
Aco Riswan juga mengungkapkan dua kemungkinan terkait gambar yang beredar. Ia mencurigai adanya intervensi dari pihak sekolah atau penggunaan siswa oleh salah satu tim pasangan calon (paslon) sebagai bentuk kampanye terselubung.
“Saya curiga, ada intervensi dari kepala sekolah atau siswa tersebut dimanfaatkan oleh salah satu tim paslon. Kita tunggu klarifikasi dari Bawaslu, Dinas Pendidikan, dan Kepala Sekolah terkait hal ini,” tutupnya.
Tanggapan Bawaslu Mamuju
Menanggapi laporan tersebut, anggota Bawaslu Mamuju, Rusdi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang tersebar di media sosial. Saat ini, Bawaslu tengah mengumpulkan data awal untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah mengecek semuanya, termasuk akun Facebook yang memposting dugaan pelanggaran tersebut. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujar Rusdi.
Bawaslu Mamuju berjanji akan segera mengklarifikasi dan memberikan keputusan terkait masalah ini setelah proses penyelidikan selesai.
(*/Tim)