Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat memperkuat sinergi untuk mempercepat proses pensertipikatan Jalan Arteri Mamuju. Langkah tersebut ditempuh guna memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tertib administrasi terhadap aset negara.

Penguatan koordinasi itu dilakukan melalui pertemuan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, dengan Kepala BPJN Sulawesi Barat, Monang Saut Reynold, di Kantor Wilayah BPN Sulawesi Barat, Mamuju, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai tahapan yang diperlukan dalam proses pensertipikatan Jalan Arteri Mamuju, termasuk penguatan koordinasi antarinstansi dan percepatan tindak lanjut terhadap sejumlah hal yang masih diperlukan.

Fredy Marfin menegaskan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pensertipikatan aset negara dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Koordinasi dan sinergi antarinstansi menjadi bagian penting untuk mendukung percepatan pensertipikatan aset, sehingga memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan,” ujar Fredy Marfin.

Menurutnya, kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan untuk infrastruktur jalan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara.

Sementara itu, Monang Saut Reynold menyambut baik penguatan koordinasi dengan Kanwil BPN Sulawesi Barat. Sinergi tersebut dinilai diperlukan agar tahapan pensertipikatan Jalan Arteri Mamuju dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif.

“Kami terus mendorong koordinasi agar proses pensertipikatan Jalan Arteri Mamuju dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Monang Saut Reynold.

Pensertipikatan aset jalan menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan kejelasan status hukum tanah yang digunakan untuk kepentingan infrastruktur pemerintah. Dengan adanya kepastian tersebut, pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga  DPRD Polman Respons Tuntutan SEMARAK, Siap Konsolidasikan Dukungan RUU Perampasan Aset

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat juga terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat pensertipikatan aset pemerintah. Upaya itu diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset negara di Sulawesi Barat.

Melalui sinergi BPN dan BPJN, proses pensertipikatan Jalan Arteri Mamuju diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal. Kepastian hukum atas aset tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur jalan di Provinsi Sulawesi Barat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan