Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamuju — Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar Lakukan pengeledaan Kantor Unit Pelaksana Pengadaan (ULP)  Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terkait Dugaan korupsi pengadaan kapal yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1.5 miliar, Kamis (5/10/2023).

Dalam hal ini, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa (Ipmapus) Sulbar, Alimustakim  mendesak krimsus Polda agar polda sulbar memeriksa dugaan korupsi stadion Manakarra.

“Jika Polda Sulbar Bisa membongkar kasus dugaan kurupsi pengadaan kapal tahun 2017 yang merugikan negara 1,5 Milyar, kenapa kasus dugaan korupsi stadion Manakarra tidak bisa di tuntaskan juga”, tegas Alimustakim di Mamuju, Kamis (5/10/2023).

Alimustakim menyebutkan, jika krimsus Polda mampu mengungkap kasus pengadaan kapal yang merugikan negra 1.5 milyar tetapi mengapa Polda seolah tak mampu mengungkap kasus korupsi stadion manakarra.

“Dalam hal ini saya meminta agar polda sulbar juga bisa mengungkap adanya dugaan tipikor stadion manakarra yang merugikan negara milyaran rupiah”, tegasnya.

Ia sangat heran, bagaimana bisa kasus dugaan korupsi stadion manakarra sampai saat ini belum ada kejelasan yang dimana nilainya lebih besar daripada kasus pengadaan kapal 2017 yang baru-baru ini polda sulbar juga sudah menetapkan beberapa tersangka.

“Untuk itu kami meminta pihak Polda tidak memihak dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menuntaskan dugaan korupsi yang ada di Sulbar khususnya kabupaten mamuju”, pungkasnya.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Kenalkan Produk UMKM Lokal Sebagai Cindera Mata untuk Promosi Daerah

(Sulbarpos/Whd)

Iklan