Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menggelar rapat virtual dengan para Sekretaris Daerah se-Sulbar pada Selasa, 8 April 2025.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta sejumlah pejabat Pemprov Sulbar lainnya.

Dalam rapat tersebut, Herdin menyoroti beberapa agenda penting, terutama mengenai progres efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Ia menekankan perlunya memahami bersama kendala yang menyebabkan laporan efisiensi anggaran belum terselesaikan hingga tingkat provinsi.

“Kami ingin mengetahui bersama sekaligus mencari solusi mengapa laporan tersebut belum tuntas sampai ke provinsi,” ujar Herdin.

Ia menambahkan bahwa seluruh pemerintah kabupaten telah berkomitmen untuk menyelesaikan laporan tersebut paling lambat Jumat, 11 April 2025.

Selain itu, rapat juga membahas penyelarasan pelaksanaan beberapa regulasi, termasuk rencana penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten.

Herdin menyarankan agar proses merger OPD di kabupaten sejalan dengan yang dilakukan di tingkat provinsi.

Terkait mutasi dan pergeseran pejabat, Herdin menegaskan pentingnya mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri.

Ia berharap dengan keselarasan antara pemerintah provinsi dan kabupaten, Sulawesi Barat dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

“Jika semuanya bisa satu frekuensi, tentu capaiannya bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Herdin.

(Adv)

Baca Juga  Survei Pertanian 2024 Jadi Dasar Kebijakan Daerah, Sekprov Sulbar: ‘Data Tak Boleh Sia-Sia!’

Iklan