Kejari Polman Ikuti Pra Musrenbang Kejati Sulbar 2026, Fokus Perkuat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Tahun 2026 secara virtual di ruang video conference (vicon) Kejari Polewali Mandar, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antar-satuan kerja kejaksaan dalam menyusun arah program kerja yang adaptif, terukur, dan berbasis transformasi digital menuju tata kelola kelembagaan yang modern.
Pra Musrenbang Kejati Sulbar Tahun 2026 mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas sistem kerja, serta mendorong optimalisasi teknologi digital di lingkungan kejaksaan.
Selain Kajari Polewali Mandar, kegiatan tersebut juga diikuti para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubag) Kejari Polman melalui aplikasi Zoom Meeting bersama seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. Dalam arahannya, Kajati Sulbar menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang mampu menyesuaikan perkembangan teknologi dan selaras dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Transformasi digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan dan penguatan tata kelola kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Usai pembukaan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi capaian kinerja serta penyusunan rencana program kerja oleh masing-masing asisten di lingkungan Kejati Sulbar. Pembahasan mencakup evaluasi pelaksanaan program sebelumnya hingga perumusan langkah strategis untuk tahun mendatang.
Pra Musrenbang tersebut juga menjadi forum konsolidasi untuk memperkuat sinkronisasi program kerja antar-satuan kerja kejaksaan di Sulawesi Barat agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
“Pra Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menyusun program kerja yang terukur, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan hasil rapat Pra Musrenbang dari Ketua Umum Rapat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sebagai bentuk finalisasi rekomendasi dan rumusan program kerja Tahun 2026.
Melalui partisipasi dalam Pra Musrenbang Kejati Sulbar Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar menegaskan komitmennya mendukung reformasi birokrasi dan penguatan sistem kerja berbasis digital. Sinergi antar-satuan kerja diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap perkembangan zaman. (*rls)
Editor: Basribas



