Sulbarpos.com , Mamasa — Ratusan Mahasiswa masyarakat dan petani penyadap getah pinus mendatangi kantor cabang KHBL yang terletak di Rambu saratu, dengan tuntutan mendesak kepada pihak KHBL segera lakukan proses jual beli antara petani dan getah pinus kembali normal pasca penggeledahan Kejari Mamasa atas dugaan korupsi PAD Mamasa, Senin (16/10/2023).
Kordinator Aksi, Tambrin menyampaikan dalam orasinya meminta dan mendesak kepada pihak KHBL segera lakukan proses transaksi jual beli antara mitra dan petani.
“Kami para petani minta agar kembali bisa menjual hasil sadapan getah pinus untuk bisa bertahan hidup lebih lama dan menghidupi beban keluarga. Mulai dari kebutuhan mendasar, biaya anak sekolah sampai pada beban berat yang harus di hadapi tiap bulan lewat kredit bank para petani getah pinus”, tegas Tambrin.
Tambrin juga mendesak, kalau memang ada persoalan yang di sangkakan Kejari Mamasa dalam hal ini, PAD segera selesaikan permasalahan tersebut, sehingga hal tersebut tidak berlarut-larut dan berkepanjangan.
Hal senanda juga disampaikan salah satu petani getah pinus, bahwa mereka sudah merasakan dampak hadirnya perusahaan KHBL, namun mereka heran mengapa hal tersebut terjadi. Bahwa adanya informasi perusahaan tidak mau membeli hasil dari petani yaknj sadapan getah pinus. Sehingga mereka bingung mau jual kemana hasil tersebut.
Adapun tuntutan yang mereka bawa:
1. Mendesak kepada managemen PT. KHBL Untuk segerah melakukan transaksi jual beli antara mitra dan petani.
2. Meminta kepada kejaksaan Negeri Mamasa agar benar-benar melakukan proses Hukum secara transparan, berkeadilan dan berdayaguna dan bermanfaat untuk kepentingan seluruh pihak.
3. Dengan adanya dugaan proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan Negeri Mamasa sejatinya berpedoman terhadap perjanjian kerja sama ( PKS) yang telah di sepakati oleh kesatuan pengelola hutan ( PKH ) dengan pihak PT. KHBL.
4. Meminta kejaksaan Negeri Mamasa agar proses hukum atas dugaan korupsi PAD/PSDH yang di Sangkakan terhadap PT KHBL segera di selesaikan agar aktivitas perusahaan terhadap mitra dan petani Pinus segera normal seperti biasanya.
5. Meminta dan mendesak kepada DPRD agar segera memperjuangkan nasib kami sebagai petani getah pinus sehingga proses jual beli kembali normal.
6. Meminta dan mendesak pemerintah agar segerah mencari solusi agar aktivitas jual beli antara petani, mitra dan perusahaan KHBL kembali normal.
(Sulbarpos/Arb)